Berita

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 08:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi puluhan ribu posisi dalam program Koperasi Desa (Kopdes) dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). 

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan sebanyak 35.476 lowongan disiapkan dan proses rekrutmen dilakukan melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dengan skema seleksi terbuka. 

Para peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan menyandang status sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan pola Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.


"Pemerintah, melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC, akan membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia untuk ikut serta dalam pengelolaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip pada Kamis, 16 April 2026.

Dari total lowongan yang dibuka, sebanyak 30.000 posisi dialokasikan untuk manajer koperasi KDKMP yang berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Sementara 5.476 posisi lainnya diperuntukkan bagi pegawai KNMP yang akan bekerja di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Pendaftaran telah dibuka sejak 15 April hingga 24 April 2026 melalui situs resmi phtc.panselnas.go.id. Seleksi terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari seluruh jurusan, dengan syarat IPK minimal 2,75 dan batas usia maksimal 35 tahun.

"Selain itu, kami tegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun," lanjut dia.

Zulhas juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ini. Ia menegaskan tidak ada pihak yang bisa menjamin kelulusan di luar mekanisme resmi.

"Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu, berbohong," terangnya.

Program ini disebut sebagai tahap awal dari target ambisius pemerintah membangun hingga 80.000 unit KDKMP di seluruh Indonesia. Dalam waktu dekat, sekitar 30.000 hingga 40.000 unit ditargetkan rampung pada pertengahan tahun ini.

"(KDKMP) yang akan jadi bulan Juni-Juli ini kira-kira 30.000 sampai 40.000 unit, sementara totalnya 80.000 unit. Jadi rekrutmennya bertahap," imbuh dia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya