Berita

Penampakan napi kasus korupsi mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi di sebuah kedai kopi. (Foto: Istimewa)

Publika

Penjara Rasa Coffee Shop

RABU, 15 APRIL 2026 | 18:04 WIB

KALIAN pasti curiga, para koruptor secara hukum memang dipenjara. Tapi, fisiknya, tidak. Kalau pun dipenjara, penjara yang VVIP. 

Terjadi di Kendari, koruptor yang lagi ditahan, malah diajak ngopi, nyantai di coffee shop. 

Tanggal 14 April 2026 di Kendari, alam semesta hukum Indonesia kembali menunjukkan bakat terpendamnya dalam genre komedi gelap. 


Tokoh utamanya bukan superhero, bukan juga villain kelas Marvel. Ini lebih dahsyat. 

Seorang narapidana korupsi, Supriadi, yang secara administratif sedang menjalani hukuman 5 tahun penjara plus denda Rp600 juta akibat perkara perizinan tambang nikel dengan kerugian negara ratusan miliar. Ratusan. Miliar. Itu angka yang kalau ditumpuk mungkin bisa bikin gunung baru di Sulawesi.

Secara resmi, Supriadi adalah penghuni Rutan Kelas IIA Kendari. Tempat yang dalam imajinasi rakyat, tembok tinggi, pagar kawat, pintu besi, suasana muram, dan menu makan yang membuat lidah ingin pensiun. Tapi rupanya imajinasi rakyat terlalu sederhana. Realitas jauh lebih… premium.

Hari itu, semuanya dimulai dengan sesuatu yang sangat sah dan legal. Sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Kendari. Beliau keluar dari rutan dengan pengawalan petugas. Prosedur lengkap. Negara hadir. Hukum bekerja. Semua orang tenang.

Sampai di titik ini, tidak ada yang aneh. Yang aneh itu muncul seperti jumpscare di film horor, tiba-tiba, tanpa aba-aba.

Setelah sidang selesai, logika manusia biasa berkata, “Kembali ke rutan.” Tapi logika versi multiverse berkata, “Ngopi dulu, Wak.”

Bukan sekadar ngopi. Ini bukan kopi sachet yang diseduh pakai air dispenser kantor. Ini coffee shop di kawasan Jalan Abunawas, dekat Eks MTQ Kendari. 

Ada ruang VVIP. VVIP. Sekali lagi, VVIP. Untuk seorang narapidana. Bahkan sebagian rakyat yang tidak pernah korupsi pun belum tentu pernah duduk di ruang VVIP.

Sekitar pukul 10.00 WITA, Supriadi sudah duduk santai. Ngopi. Berinteraksi. Menikmati hidup. Sempat keluar makan. Lalu salat Zuhur di masjid terdekat. 

Ini penting, karena spiritualitas tetap dijaga di tengah agenda sosial. Setelah itu? Kembali lagi ke coffee shop. Seolah-olah rutan hanyalah alamat administratif, bukan tempat tinggal aktual.

Durasi? Cukup lama untuk membuat rakyat yang melihat bertanya, ini lagi jeda hukuman atau paket half-day tour?

Tentu saja, seperti biasa, rakyat adalah CCTV terbaik di dunia. Video dan foto beredar. Viral. Meledak di TikTok, Instagram, YouTube. Judulnya pun sudah seperti clickbait kiamat, “Napi Korupsi Nongkrong di Coffee Shop VVIP!”

Reaksi publik? Campur aduk antara marah, ngakak, dan putus asa. Karena ini bukan lagi sekadar ironi. Ini sudah jadi slapstick comedy di panggung keadilan.

Pihak Rutan Kendari kemudian memberikan klarifikasi yang kalau dibaca pelan-pelan bisa bikin tekanan darah naik perlahan, itu hanya singgah. Untuk makan. Untuk salat. Dalam perjalanan kembali ke rutan.

Singgah.

Kata yang sederhana. Tapi dalam praktiknya bisa berarti duduk santai berjam-jam di ruang VVIP sambil menyeruput kopi yang mungkin harganya setara uang makan napi lain selama seminggu.

Pengawalan? Ada. Tapi diakui “kurang ketat.” Kurang ketat ini definisinya tampaknya fleksibel. Mungkin dalam SOP tertulis, “Awasi tahanan dengan baik.” Tapi dalam implementasi, “Selama dia masih ingat jalan pulang, tidak masalah.”

Lebih menarik lagi, muncul dugaan, ini masih dugaan ya, tapi di negeri ini dugaan sering terasa seperti trailer sebelum film utama. 

Bahwa, di coffee shop itu ada potensi pertemuan dengan pengusaha tambang atau mantan bawahan. 

Daeng bayangkan! Seorang napi korupsi tambang, duduk di ruang VVIP, di kota tambang, dengan kemungkinan bertemu aktor-aktor lama. Ini bukan lagi kebetulan. Ini sudah seperti reuni alumni… tapi dengan tema “Kerugian Negara.”

Akhirnya, negara bergerak. Petugas pengawal berinisial YS diperiksa intensif. 

Ditjenpas Sultra turun tangan. Sanksi disiplin dijatuhkan. Petugas ditarik ke Kanwil. Napi diproses lagi. Ada kabar akan dipindah ke lapas lain.

Semua tampak tegas. Semua tampak cepat. Semua tampak seperti damage control yang rapi.

Tapi masalahnya bukan di situ.

Masalahnya adalah satu kalimat yang menghantui seluruh rakyat, ini yang ketahuan. Yang kebetulan ada kamera. Yang kebetulan direkam. Yang kebetulan viral.

Lalu yang tidak?

Apakah ada “coffee shop” lain yang lebih sunyi tanpa kamera? Apakah ada “ruang VVIP” lain yang lebih eksklusif, mungkin lengkap dengan WiFi kencang dan colokan dekat kursi? Apakah ada napi lain yang jadwal hariannya lebih sibuk dari manajer perusahaan multinasional?

Di titik ini, rakyat tidak lagi marah biasa. Ini marah yang sudah matang, difermentasi oleh tahun-tahun kekecewaan. Marah yang tidak meledak, tapi mendidih pelan seperti air rebusan mie instan yang lupa dimatikan.

Karena yang hancur bukan hanya kepercayaan. Tapi logika. Di negeri ini, orang miskin mencuri ayam bisa tidur di lantai dingin. Tapi yang merugikan negara ratusan miliar bisa memilih kopi di ruang VVIP.

Selamat datang di republik MBG, tempat jeruji besi bukan lagi batas kebebasan, melainkan sekadar konsep. Hukum? Tenang saja. Hukum tetap tajam, terutama ke bawah. Ke atas? Ya… paling cuma diajak ngopi dulu. Yang jelas, itu pasti bukan Koptagul.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya