Berita

Penampakan napi kasus korupsi mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi di sebuah kedai kopi. (Foto: Istimewa)

Publika

Penjara Rasa Coffee Shop

RABU, 15 APRIL 2026 | 18:04 WIB

KALIAN pasti curiga, para koruptor secara hukum memang dipenjara. Tapi, fisiknya, tidak. Kalau pun dipenjara, penjara yang VVIP. 

Terjadi di Kendari, koruptor yang lagi ditahan, malah diajak ngopi, nyantai di coffee shop. 

Tanggal 14 April 2026 di Kendari, alam semesta hukum Indonesia kembali menunjukkan bakat terpendamnya dalam genre komedi gelap. 


Tokoh utamanya bukan superhero, bukan juga villain kelas Marvel. Ini lebih dahsyat. 

Seorang narapidana korupsi, Supriadi, yang secara administratif sedang menjalani hukuman 5 tahun penjara plus denda Rp600 juta akibat perkara perizinan tambang nikel dengan kerugian negara ratusan miliar. Ratusan. Miliar. Itu angka yang kalau ditumpuk mungkin bisa bikin gunung baru di Sulawesi.

Secara resmi, Supriadi adalah penghuni Rutan Kelas IIA Kendari. Tempat yang dalam imajinasi rakyat, tembok tinggi, pagar kawat, pintu besi, suasana muram, dan menu makan yang membuat lidah ingin pensiun. Tapi rupanya imajinasi rakyat terlalu sederhana. Realitas jauh lebih… premium.

Hari itu, semuanya dimulai dengan sesuatu yang sangat sah dan legal. Sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Kendari. Beliau keluar dari rutan dengan pengawalan petugas. Prosedur lengkap. Negara hadir. Hukum bekerja. Semua orang tenang.

Sampai di titik ini, tidak ada yang aneh. Yang aneh itu muncul seperti jumpscare di film horor, tiba-tiba, tanpa aba-aba.

Setelah sidang selesai, logika manusia biasa berkata, “Kembali ke rutan.” Tapi logika versi multiverse berkata, “Ngopi dulu, Wak.”

Bukan sekadar ngopi. Ini bukan kopi sachet yang diseduh pakai air dispenser kantor. Ini coffee shop di kawasan Jalan Abunawas, dekat Eks MTQ Kendari. 

Ada ruang VVIP. VVIP. Sekali lagi, VVIP. Untuk seorang narapidana. Bahkan sebagian rakyat yang tidak pernah korupsi pun belum tentu pernah duduk di ruang VVIP.

Sekitar pukul 10.00 WITA, Supriadi sudah duduk santai. Ngopi. Berinteraksi. Menikmati hidup. Sempat keluar makan. Lalu salat Zuhur di masjid terdekat. 

Ini penting, karena spiritualitas tetap dijaga di tengah agenda sosial. Setelah itu? Kembali lagi ke coffee shop. Seolah-olah rutan hanyalah alamat administratif, bukan tempat tinggal aktual.

Durasi? Cukup lama untuk membuat rakyat yang melihat bertanya, ini lagi jeda hukuman atau paket half-day tour?

Tentu saja, seperti biasa, rakyat adalah CCTV terbaik di dunia. Video dan foto beredar. Viral. Meledak di TikTok, Instagram, YouTube. Judulnya pun sudah seperti clickbait kiamat, “Napi Korupsi Nongkrong di Coffee Shop VVIP!”

Reaksi publik? Campur aduk antara marah, ngakak, dan putus asa. Karena ini bukan lagi sekadar ironi. Ini sudah jadi slapstick comedy di panggung keadilan.

Pihak Rutan Kendari kemudian memberikan klarifikasi yang kalau dibaca pelan-pelan bisa bikin tekanan darah naik perlahan, itu hanya singgah. Untuk makan. Untuk salat. Dalam perjalanan kembali ke rutan.

Singgah.

Kata yang sederhana. Tapi dalam praktiknya bisa berarti duduk santai berjam-jam di ruang VVIP sambil menyeruput kopi yang mungkin harganya setara uang makan napi lain selama seminggu.

Pengawalan? Ada. Tapi diakui “kurang ketat.” Kurang ketat ini definisinya tampaknya fleksibel. Mungkin dalam SOP tertulis, “Awasi tahanan dengan baik.” Tapi dalam implementasi, “Selama dia masih ingat jalan pulang, tidak masalah.”

Lebih menarik lagi, muncul dugaan, ini masih dugaan ya, tapi di negeri ini dugaan sering terasa seperti trailer sebelum film utama. 

Bahwa, di coffee shop itu ada potensi pertemuan dengan pengusaha tambang atau mantan bawahan. 

Daeng bayangkan! Seorang napi korupsi tambang, duduk di ruang VVIP, di kota tambang, dengan kemungkinan bertemu aktor-aktor lama. Ini bukan lagi kebetulan. Ini sudah seperti reuni alumni… tapi dengan tema “Kerugian Negara.”

Akhirnya, negara bergerak. Petugas pengawal berinisial YS diperiksa intensif. 

Ditjenpas Sultra turun tangan. Sanksi disiplin dijatuhkan. Petugas ditarik ke Kanwil. Napi diproses lagi. Ada kabar akan dipindah ke lapas lain.

Semua tampak tegas. Semua tampak cepat. Semua tampak seperti damage control yang rapi.

Tapi masalahnya bukan di situ.

Masalahnya adalah satu kalimat yang menghantui seluruh rakyat, ini yang ketahuan. Yang kebetulan ada kamera. Yang kebetulan direkam. Yang kebetulan viral.

Lalu yang tidak?

Apakah ada “coffee shop” lain yang lebih sunyi tanpa kamera? Apakah ada “ruang VVIP” lain yang lebih eksklusif, mungkin lengkap dengan WiFi kencang dan colokan dekat kursi? Apakah ada napi lain yang jadwal hariannya lebih sibuk dari manajer perusahaan multinasional?

Di titik ini, rakyat tidak lagi marah biasa. Ini marah yang sudah matang, difermentasi oleh tahun-tahun kekecewaan. Marah yang tidak meledak, tapi mendidih pelan seperti air rebusan mie instan yang lupa dimatikan.

Karena yang hancur bukan hanya kepercayaan. Tapi logika. Di negeri ini, orang miskin mencuri ayam bisa tidur di lantai dingin. Tapi yang merugikan negara ratusan miliar bisa memilih kopi di ruang VVIP.

Selamat datang di republik MBG, tempat jeruji besi bukan lagi batas kebebasan, melainkan sekadar konsep. Hukum? Tenang saja. Hukum tetap tajam, terutama ke bawah. Ke atas? Ya… paling cuma diajak ngopi dulu. Yang jelas, itu pasti bukan Koptagul.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya