Berita

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat. (Foto: Setwapres)

Politik

Gibran Dorong Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Madrasah

RABU, 15 APRIL 2026 | 16:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 15 April 2026. Pertemuan ini membahas upaya peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas guru madrasah melalui pemanfaatan teknologi.

Dalam audiensi tersebut, PGM menyampaikan sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan pelatihan berbasis teknologi hingga tantangan regulasi yang masih dihadapi guru madrasah, khususnya dalam aspek kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian.

Sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia unggul melalui peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk guru madrasah, melalui kebijakan yang terintegrasi dan selaras antar kementerian/lembaga.


Dalam pertemuan tersebut, Gibran mengapresiasi peran PGM dalam memperjuangkan aspirasi guru madrasah di seluruh Indonesia. Ia menegaskan berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan ke depan.

Khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan serta penguatan kapasitas guru. Selain itu, Wapres juga menekankan pentingnya pemerataan pelatihan berbasis teknologi agar dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, PGM turut menyampaikan undangan kepada Wapres untuk menghadiri Hari Lahir ke-18 PGM dan PGM Award 2026 di Bandung, sebagai bentuk apresiasi atas perhatian dan dukungan Wapres terhadap penguatan peran guru madrasah.

Ketua Umum Perkumpulan Guru Madrasah (PGM), Yaya Ropandi, menyampaikan pihaknya telah mengusulkan penguatan program pelatihan berbasis teknologi, termasuk di bidang kecerdasan artifisial (AI) dan robotika, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi guru madrasah.

“Alhamdulillah kami juga menyampaikan bagaimana peningkatan kualitas guru madrasah berkaitan dengan pelatihan AI dan robotika di madrasah. Pak Wapres sudah memberikan sinyal bahwa program itu harus kita lakukan. Bahkan saya mengusulkan agar pelatihan tersebut dapat dilaksanakan di setiap provinsi,” ujarnya usai audiensi.

Selain peningkatan kapasitas, PGM juga menyampaikan kendala dalam peningkatan kesejahteraan guru madrasah, terutama terkait belum adanya regulasi yang mengatur pengangkatan guru madrasah swasta sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  sekaligus mendorong pemerataan pelatihan berbasis teknologi.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya