Berita

Bupati Pati, Sudewo (Foto: RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Mantan Pj Sekda Pati di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati

SENIN, 13 APRIL 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pati sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Senin, 13 April 2026, penyidik memeriksa dua orang saksi di Gedung Merah Putih KPK.

"Kedua saksi adalah Riyoso selaku mantan Pj Sekda Pemkab Pati, serta Hindarto dari pihak swasta," terang Budi kepada wartawan di Jakarta.


Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2026, yang menetapkan empat tersangka, termasuk Sudewo.

Dugaan pemerasan terkait proses pengisian ratusan jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Para calon perangkat desa diduga diminta membayar sejumlah uang dengan nominal tertentu agar bisa lolos seleksi.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai sebesar Rp2,6 miliar sebagai barang bukti.

KPK menduga praktik ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk kepala desa dan orang-orang kepercayaan bupati yang berperan dalam pengumpulan dana dari para calon perangkat desa.

Hingga saat ini, penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya