Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. (Foto: Dokumentasi BPKH)

Politik

BPKH Transfer Rp12,92 Triliun Dana Haji ke Arab Saudi, Sisanya Bertahap

RABU, 08 APRIL 2026 | 17:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah merealisasikan transfer dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447H/2026 sebesar Rp12,92 triliun atau 70,95 persen dari total anggaran Rp18,21 triliun hingga 8 April 2026.

Penyaluran dana tersebut telah dilakukan kepada Kementerian Haji dan Umrah RI sebagai tindak lanjut atas permohonan resmi untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Adapun penyaluran dana dilakukan dalam tiga mata uang utama, yakni Riyal Arab Saudi 93,73 persen, rupiah 42,01 persen, dan dolar Amerika Serikat sebanyak 35,17 persen. Secara total, penyaluran telah mencapai 70,95 persen dengan asumsi kurs Rp16.500 per Dolar AS dan Rp4.400 per Riyal.


Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan capaian tersebut menunjukkan kesiapan likuiditas BPKH tetap terjaga.

“Realisasi 70,95 persen ini mencerminkan kesiapan likuiditas BPKH dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji secara tepat waktu dan terukur. Seluruh pengelolaan dilakukan secara hati-hati dan profesional agar kebutuhan jemaah dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya pada Rabu, 8 April 2026.

BPKH juga menjadwalkan penyerahan banknotes sebesar 152,49 juta Riyal pada 9 April 2026. Dengan tambahan tersebut, realisasi penyaluran diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 86,34 persen.

Di tengah potensi kenaikan biaya operasional, BPKH, kata Fadlul mengandalkan optimalisasi nilai manfaat yang pada tahun ini mencapai Rp6,69 triliun. Dana tersebut digunakan untuk menjaga keterjangkauan biaya haji, termasuk subsidi di Arab Saudi sebesar Rp6,31 triliun dan subsidi dalam negeri Rp376,80 miliar.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf menambahkan seluruh pengelolaan dana ini dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian.

“Setiap keputusan pengelolaan dana, termasuk penempatan dan investasi, dilakukan melalui kerangka tata kelola yang ketat, terukur, dan berbasis manajemen risiko. Prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama untuk menjaga keamanan dana sekaligus memastikan kesinambungan nilai manfaat dalam jangka panjang,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan governance dan prudential menjadi kunci menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan ekosistem keuangan haji.

Fadlul menambahkan, BPKH tidak hanya memastikan ketersediaan dana, tetapi juga mengoptimalkan nilai manfaat agar berdampak langsung bagi jemaah.

“BPKH tidak hanya memastikan ketersediaan dana, tetapi juga mengoptimalkan nilai manfaat agar memberikan dampak langsung bagi jemaah, khususnya dalam menjaga keterjangkauan biaya haji,” jelasnya.

Ke depan, BPKH akan menyelesaikan sisa kewajiban transfer sebesar Rp5,29 triliun atau 29,05 persen secara bertahap hingga Juli 2026, untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya