Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. (Foto: Dokumentasi BPKH)

Politik

BPKH Transfer Rp12,92 Triliun Dana Haji ke Arab Saudi, Sisanya Bertahap

RABU, 08 APRIL 2026 | 17:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah merealisasikan transfer dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447H/2026 sebesar Rp12,92 triliun atau 70,95 persen dari total anggaran Rp18,21 triliun hingga 8 April 2026.

Penyaluran dana tersebut telah dilakukan kepada Kementerian Haji dan Umrah RI sebagai tindak lanjut atas permohonan resmi untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Adapun penyaluran dana dilakukan dalam tiga mata uang utama, yakni Riyal Arab Saudi 93,73 persen, rupiah 42,01 persen, dan dolar Amerika Serikat sebanyak 35,17 persen. Secara total, penyaluran telah mencapai 70,95 persen dengan asumsi kurs Rp16.500 per Dolar AS dan Rp4.400 per Riyal.


Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan capaian tersebut menunjukkan kesiapan likuiditas BPKH tetap terjaga.

“Realisasi 70,95 persen ini mencerminkan kesiapan likuiditas BPKH dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji secara tepat waktu dan terukur. Seluruh pengelolaan dilakukan secara hati-hati dan profesional agar kebutuhan jemaah dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya pada Rabu, 8 April 2026.

BPKH juga menjadwalkan penyerahan banknotes sebesar 152,49 juta Riyal pada 9 April 2026. Dengan tambahan tersebut, realisasi penyaluran diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 86,34 persen.

Di tengah potensi kenaikan biaya operasional, BPKH, kata Fadlul mengandalkan optimalisasi nilai manfaat yang pada tahun ini mencapai Rp6,69 triliun. Dana tersebut digunakan untuk menjaga keterjangkauan biaya haji, termasuk subsidi di Arab Saudi sebesar Rp6,31 triliun dan subsidi dalam negeri Rp376,80 miliar.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf menambahkan seluruh pengelolaan dana ini dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian.

“Setiap keputusan pengelolaan dana, termasuk penempatan dan investasi, dilakukan melalui kerangka tata kelola yang ketat, terukur, dan berbasis manajemen risiko. Prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama untuk menjaga keamanan dana sekaligus memastikan kesinambungan nilai manfaat dalam jangka panjang,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan governance dan prudential menjadi kunci menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan ekosistem keuangan haji.

Fadlul menambahkan, BPKH tidak hanya memastikan ketersediaan dana, tetapi juga mengoptimalkan nilai manfaat agar berdampak langsung bagi jemaah.

“BPKH tidak hanya memastikan ketersediaan dana, tetapi juga mengoptimalkan nilai manfaat agar memberikan dampak langsung bagi jemaah, khususnya dalam menjaga keterjangkauan biaya haji,” jelasnya.

Ke depan, BPKH akan menyelesaikan sisa kewajiban transfer sebesar Rp5,29 triliun atau 29,05 persen secara bertahap hingga Juli 2026, untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya