Berita

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan penghargaan kepada PT Mitra Stania Prima (MSP) dalam acara yang digelar di Sasono Langen Budoyo, kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa 7 April 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

RABU, 08 APRIL 2026 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Mitra Stania Prima (MSP), perusahaan di bawah Arsari Tambang berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI, yakni Proper Emas dan Green Leadership Proper.

Penghargaan tersebut diberikan kepada MSP karena berhasil memenuhi peringkat tertinggi dalam penilaian Proper, berkat kinerja pengelolaan lingkungan yang istimewa, penerapan inovasi sosial, serta komitmen beyond compliance dalam menjalankan operasional perusahaan.

Proper Emas dianugerahkan kepada MSP yang diterima oleh Komisaris MSP, Harwendro Adityo Dewanto, dan Green PROPER Leadership dianugerahkan kepada dan diterima oleh Direktur Utama Arsari Tambang, Aryo P. S. Djojohadikusumo yang diserahkan langsung oleh  Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam acara yang digelar di Sasono Langen Budoyo, kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa 7 April 2026.


Dalam keterangannya, Aryo menyampaikan bahwa penghargaan Proper Emas yang diraih menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas lingkungan, khususnya bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami menuju net zero, yakni tidak menghasilkan pencemaran udara maupun air. Alhamdulillah, hal ini sudah mulai dirasakan masyarakat sekitar dan ke depan akan terus kami tingkatkan,” kata Aryo.

Ia juga menambahkan bahwa MSP tengah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja lingkungan, salah satunya melalui penggunaan energi terbarukan secara penuh di fasilitas smelter.

“Insya Allah tahun depan kami menargetkan penggunaan 100 persen renewable energy di smelter. Ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk meningkatkan kualitas lingkungan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aryo menegaskan bahwa capaian Proper Emas tidak hanya akan dipertahankan di sektor hilir, tetapi juga akan diperluas ke sektor hulu, termasuk kegiatan pertambangan.

“Saat ini unit tambang kami sudah meraih Proper Hijau. Ke depan, kami akan mendorong peningkatan menjadi Proper Emas dengan penggunaan alat berat zero emission dan elektrifikasi di seluruh proses produksi,” kata Aryo.

Menurut Aryo, kunci utama dalam menjaga dan meningkatkan capaian tersebut adalah integritas.

“Kami melakukan semua ini bukan semata-mata untuk mengejar penghargaan, tetapi sebagai komitmen untuk tidak mencemari lingkungan. Integritas adalah harga mati sekarang dan selamanya,” tegasnya.

Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa MSP mampu mengintegrasikan aspek bisnis dengan keberlanjutan lingkungan serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya