Berita

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

SELASA, 07 APRIL 2026 | 23:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang tahun 2025-2026 membongkar tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200. 

Rinciannya, kerugian akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200 dan LPG subsidi sebesar Rp749.294.400.000.

“Kepada para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya,” kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa 7 April 2026.


Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Bareskrim bersama Polda jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus.

“Berhasil mengungkap 755 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, dengan jumlah tersangka sebanyak 672 orang yang tersebar di 33 provinsi," kata Irhamni.

Adapun praktik ilegal BBM dan LPG dilakukan dengan berbagai modus, diantaranya membeli BBM subsidi secara berulang di SPBU, kemudian menimbunnya untuk dijual kembali ke sektor industri atau pabrik dengan harga non-subsidi.

Selanjutnya memodifikasi kendaraan agar mampu menampung BBM dalam jumlah besar.

Untuk LPG, modusnya memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung non-subsidi seperti 12 kilogram dan 50 kilogram setelah itu menjualnya dengan harga lebih tinggi.

“Kami akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline,” pungkas Irhamni.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya