Berita

Kepala BNN Suyudi Ario Seto. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

BNN Masih Proses Larangan Penggunaan Vape

SELASA, 07 APRIL 2026 | 18:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mengkaji wacana pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia. Kajian tersebut dilakukan menyusul maraknya temuan kandungan narkotika hingga obat bius dalam cairan (liquid) vape yang beredar di masyarakat.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan hingga kini proses pembahasan masih berlangsung bersama sejumlah lembaga terkait.

“Masih dalam proses, masih dalam proses,” ujar Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.


Menurut Suyudi, BNN telah menggelar sejumlah forum diskusi kelompok terarah atau FGD untuk membahas kemungkinan kebijakan tersebut.

Dalam pembahasan itu, BNN melibatkan sejumlah pemangku kepentingan seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Ya nanti kita lihat. Masih proses, masih proses. Kita sudah adakan FGD, sebelumnya juga sudah FGD,” kata jenderal polisi bintang tiga itu.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, BNN menyampaikan harapan agar peredaran vape dapat dilarang di Indonesia. Permintaan tersebut muncul setelah BNN menemukan indikasi penyalahgunaan vape sebagai media untuk mengonsumsi zat terlarang.

Temuan itu diperoleh dari hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel liquid vape yang beredar di masyarakat.

“Menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” jelas Suyudi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya