Berita

Kepala BNN Suyudi Ario Seto. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

BNN Masih Proses Larangan Penggunaan Vape

SELASA, 07 APRIL 2026 | 18:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mengkaji wacana pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia. Kajian tersebut dilakukan menyusul maraknya temuan kandungan narkotika hingga obat bius dalam cairan (liquid) vape yang beredar di masyarakat.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan hingga kini proses pembahasan masih berlangsung bersama sejumlah lembaga terkait.

“Masih dalam proses, masih dalam proses,” ujar Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.


Menurut Suyudi, BNN telah menggelar sejumlah forum diskusi kelompok terarah atau FGD untuk membahas kemungkinan kebijakan tersebut.

Dalam pembahasan itu, BNN melibatkan sejumlah pemangku kepentingan seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Ya nanti kita lihat. Masih proses, masih proses. Kita sudah adakan FGD, sebelumnya juga sudah FGD,” kata jenderal polisi bintang tiga itu.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, BNN menyampaikan harapan agar peredaran vape dapat dilarang di Indonesia. Permintaan tersebut muncul setelah BNN menemukan indikasi penyalahgunaan vape sebagai media untuk mengonsumsi zat terlarang.

Temuan itu diperoleh dari hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel liquid vape yang beredar di masyarakat.

“Menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” jelas Suyudi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya