Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Pastikan Panggil Lagi Bos Maktour Travel di Kasus Korupsi Kuota Haji

SELASA, 07 APRIL 2026 | 10:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur dipastikan akan kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2023-2024.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik dipastikan akan kembali memanggil saksi-saksi, termasuk Fuad Hasan.
"Jika nanti ada pemanggilan kepada saksi siapa pun nanti kami akan share ya kepada si A si B atau siapa pun ya nanti yang dilakukan pemanggilan di pekan ini ya," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 7 April 2026.

Namun demikian kata Budi, untuk waktu kapannya agenda pemeriksaan terhadap Fuad, dirinya belum bisa memastikan.

Namun demikian kata Budi, untuk waktu kapannya agenda pemeriksaan terhadap Fuad, dirinya belum bisa memastikan.

"Terbuka kemungkinan tentu iya, karena dari beberapa penjelasan yang sudah kami sampaikan, bagaimana konstruksinya, bagaimana peran-peran yang bersangkutan di dalam rangkaian dugaan peristiwa ataupun dugaan perbuatan melawan hukum para pihak dalam penyidikan perkara kuota haji ini," pungkas Budi.

Fuad sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pemerintah dan swasta, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan kuota tambahan haji 2023?"2024, mulai dari perubahan alokasi kuota, praktik percepatan keberangkatan, hingga dugaan pungutan fee kepada jemaah.

KPK juga mengungkap adanya aliran uang kepada sejumlah pihak serta keuntungan tidak sah yang dinikmati perusahaan travel. Dugaan praktik tersebut disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya