Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Pastikan Panggil Lagi Bos Maktour Travel di Kasus Korupsi Kuota Haji

SELASA, 07 APRIL 2026 | 10:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur dipastikan akan kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2023-2024.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik dipastikan akan kembali memanggil saksi-saksi, termasuk Fuad Hasan.
"Jika nanti ada pemanggilan kepada saksi siapa pun nanti kami akan share ya kepada si A si B atau siapa pun ya nanti yang dilakukan pemanggilan di pekan ini ya," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 7 April 2026.

Namun demikian kata Budi, untuk waktu kapannya agenda pemeriksaan terhadap Fuad, dirinya belum bisa memastikan.

Namun demikian kata Budi, untuk waktu kapannya agenda pemeriksaan terhadap Fuad, dirinya belum bisa memastikan.

"Terbuka kemungkinan tentu iya, karena dari beberapa penjelasan yang sudah kami sampaikan, bagaimana konstruksinya, bagaimana peran-peran yang bersangkutan di dalam rangkaian dugaan peristiwa ataupun dugaan perbuatan melawan hukum para pihak dalam penyidikan perkara kuota haji ini," pungkas Budi.

Fuad sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pemerintah dan swasta, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan kuota tambahan haji 2023?"2024, mulai dari perubahan alokasi kuota, praktik percepatan keberangkatan, hingga dugaan pungutan fee kepada jemaah.

KPK juga mengungkap adanya aliran uang kepada sejumlah pihak serta keuntungan tidak sah yang dinikmati perusahaan travel. Dugaan praktik tersebut disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya