Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Pastikan Panggil Lagi Bos Maktour Travel di Kasus Korupsi Kuota Haji

SELASA, 07 APRIL 2026 | 10:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur dipastikan akan kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2023-2024.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik dipastikan akan kembali memanggil saksi-saksi, termasuk Fuad Hasan.
"Jika nanti ada pemanggilan kepada saksi siapa pun nanti kami akan share ya kepada si A si B atau siapa pun ya nanti yang dilakukan pemanggilan di pekan ini ya," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 7 April 2026.

Namun demikian kata Budi, untuk waktu kapannya agenda pemeriksaan terhadap Fuad, dirinya belum bisa memastikan.

Namun demikian kata Budi, untuk waktu kapannya agenda pemeriksaan terhadap Fuad, dirinya belum bisa memastikan.

"Terbuka kemungkinan tentu iya, karena dari beberapa penjelasan yang sudah kami sampaikan, bagaimana konstruksinya, bagaimana peran-peran yang bersangkutan di dalam rangkaian dugaan peristiwa ataupun dugaan perbuatan melawan hukum para pihak dalam penyidikan perkara kuota haji ini," pungkas Budi.

Fuad sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pemerintah dan swasta, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan kuota tambahan haji 2023?"2024, mulai dari perubahan alokasi kuota, praktik percepatan keberangkatan, hingga dugaan pungutan fee kepada jemaah.

KPK juga mengungkap adanya aliran uang kepada sejumlah pihak serta keuntungan tidak sah yang dinikmati perusahaan travel. Dugaan praktik tersebut disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya