Berita

KA Bangunkarta anjlok di Bumiayu, Brebes. (Foto: Tangkapan layar)

Nusantara

Delapan Perjalanan Dibatalkan Pasca KA Bangunkarta Anjlok

SELASA, 07 APRIL 2026 | 04:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan delapan perjalanan dibatalkan imbas insiden KA Bangunkarta (KA 161) anjlok di Emplasemen Stasiun Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah (Jateng).

Selain itu, tercatat 19 perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun akhir buntut peristiwa tersebut.

"Dampak anjlokan KA Bangunkarta (KA 161) di Emplasemen Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes, pada 6 April 2026, menyebabkan beberapa perjalanan kereta api mengalami keterlambatan dan pembatalan di sejumlah rute," tulis keterangan PT KAI dalam unggahan akun X resmi dilihat, Selasa 7 April 2026.


KAI menyampaikan bahwa pihaknya memberikan kompensasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. 

Disebutkan, pelanggan diberikan 'service recovery' atas keterlambatan lebih dari satu jam berupa minuman ringan, keterlambatan lebih dari tiga jam berupa minuman dan makanan ringan berat, dan keterlambatan lebih dari lima jam kembali diberikan makanan dan minuman berat.

"KAI memohon maaf atas kendala yang terjadi. Petugas di lapangan terus berupaya semaksimal mungkin agar operasional kereta api dapat kembali normal," tulis KAI.

Berikut daftar perjalanan KA yang dibatalkan per Senin 6 April 2026 pukul 19.40 WIB:

1. No KA 113B Sawunggalih rute Kutoarjo-Pasar Senen
2. No KA 116B Sawunggalih rute Pasar Senen-Kutoarjo
3. No KA 45 Taksaka rute Yogyakarta-Gambir
4. No KA 48 Taksaka rute Gambir-Yogyakarta
5. No KA 54 Purwojaya rute Gambir-Cilacap
6. No KA 57F Purwojaya rute Cilacap-Gambir
7. No KA 185 Joglosemarkerto rute Purwokerto-Solo Balapan
8. No KA Kamandaka rute Semarang Tawang Purwokerto

Bagi pelanggan yang ingin mengecek status perjalanan secara real-time, dapat menghubungi Contact Center 121 atau memantau aplikasi Access by KAI.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya