Berita

KA Bangunkarta anjlok di Bumiayu, Brebes. (Foto: Tangkapan layar)

Nusantara

Delapan Perjalanan Dibatalkan Pasca KA Bangunkarta Anjlok

SELASA, 07 APRIL 2026 | 04:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan delapan perjalanan dibatalkan imbas insiden KA Bangunkarta (KA 161) anjlok di Emplasemen Stasiun Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah (Jateng).

Selain itu, tercatat 19 perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun akhir buntut peristiwa tersebut.

"Dampak anjlokan KA Bangunkarta (KA 161) di Emplasemen Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes, pada 6 April 2026, menyebabkan beberapa perjalanan kereta api mengalami keterlambatan dan pembatalan di sejumlah rute," tulis keterangan PT KAI dalam unggahan akun X resmi dilihat, Selasa 7 April 2026.


KAI menyampaikan bahwa pihaknya memberikan kompensasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. 

Disebutkan, pelanggan diberikan 'service recovery' atas keterlambatan lebih dari satu jam berupa minuman ringan, keterlambatan lebih dari tiga jam berupa minuman dan makanan ringan berat, dan keterlambatan lebih dari lima jam kembali diberikan makanan dan minuman berat.

"KAI memohon maaf atas kendala yang terjadi. Petugas di lapangan terus berupaya semaksimal mungkin agar operasional kereta api dapat kembali normal," tulis KAI.

Berikut daftar perjalanan KA yang dibatalkan per Senin 6 April 2026 pukul 19.40 WIB:

1. No KA 113B Sawunggalih rute Kutoarjo-Pasar Senen
2. No KA 116B Sawunggalih rute Pasar Senen-Kutoarjo
3. No KA 45 Taksaka rute Yogyakarta-Gambir
4. No KA 48 Taksaka rute Gambir-Yogyakarta
5. No KA 54 Purwojaya rute Gambir-Cilacap
6. No KA 57F Purwojaya rute Cilacap-Gambir
7. No KA 185 Joglosemarkerto rute Purwokerto-Solo Balapan
8. No KA Kamandaka rute Semarang Tawang Purwokerto

Bagi pelanggan yang ingin mengecek status perjalanan secara real-time, dapat menghubungi Contact Center 121 atau memantau aplikasi Access by KAI.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya