Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara dengan Komisi IV DPR. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

SK Menhut terkait Penutupan 28 Perusahaan Dipertanyakan

SELASA, 07 APRIL 2026 | 00:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut) meminta pemerintah mencabut Surat Keputusan (SK) Kementerian Kehutanan terkait penutupan 28 perusahaan. 

Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 6 April 2026.

Koordinator Wilayah PMPHI Sumut Gandi Parapat menilai, pencabutan izin usaha oleh pemerintah melalui Menteri Kehutanan atas arahan Presiden Prabowo Subianto dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak didasarkan pada bukti yang jelas.


“Setelah kami melakukan penelitian, tidak ada perusahaan yang dicabut izinnya itu terbukti menyebabkan banjir atau mengakibatkan korban jiwa,” ujar Gandi.

Gandi menyoroti dampak besar yang dirasakan para karyawan perusahaan yang terdampak kebijakan tersebut. Ia menyebut para pekerja kini kehilangan mata pencaharian dan menghadapi tekanan sosial di lingkungan mereka.

“Para karyawan dituduh sebagai penyebab kerusakan bahkan kematian oleh masyarakat sekitar. Ini sangat menyakitkan bagi mereka,” katanya.

Selain itu, ia menambahkan banyak pekerja kini mengalami kesulitan ekonomi karena tidak lagi memiliki pekerjaan.

“Mereka tidak makan, mereka kelaparan saat ini. Ini kondisi nyata yang kami terima di lapangan,” katanya.

Dalam RDPU tersebut, PMPHI Sumut juga menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, agar segera mengambil langkah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Masyarakat menitipkan doa agar Komisi IV bisa mengambil keputusan yang berpihak pada mereka, termasuk mencabut SK tersebut,” ujarnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya