Berita

Billboard film “Aku Harus Mati” di jalanan Jakarta. (Foto: Istimewa)

Publika

Judul Terlalu Berteriak

SENIN, 06 APRIL 2026 | 23:29 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

DI sudut-sudut kota yang sibuk, di antara lampu merah dan klakson yang tak pernah sepakat berdamai, berdirilah billboard-billboard raksasa dengan kalimat pendek namun menusuk, “Aku harus mati.”

Ia tidak berbisik, tidak juga berdialog. Ia berteriak. Merah menyala, mata mencorong, seperti ingin memastikan siapa pun yang lewat tak punya pilihan selain menatapnya, walau hanya sepersekian detik yang terasa seperti jeda panjang dalam hidup.

Sejatinya “Aku Harus Mati” itu judul film horor yang diiklankan di billboard. Masalahnya, jalanan bukan bioskop. Ia tidak punya tiket masuk, tidak mengenal klasifikasi usia, dan tidak memberi peringatan “penonton diharapkan bijak.”


Di jalan, anak kecil, orang tua, pekerja lelah, hingga jiwa-jiwa yang sedang rapuh, semua menjadi audiens tanpa diminta.

Kalimat itu, yang di ruang tertutup mungkin sekadar judul film, berubah menjadi pesan liar di ruang terbuka. Ia seperti kalimat yang kehilangan konteks, tapi tetap membawa beban makna.

Bayangkan. Di tengah ritme kota besar yang keras, di mana tekanan hidup sering datang bertubi-tubi tanpa jeda, kalimat seperti “Aku harus mati” bukan lagi sekadar judul, melainkan bisa menjadi gema, bahkan ajakan, yang berbahaya bagi jiwa-jiwa yang sedang rapuh.

Bagi mereka yang bergulat dengan kecemasan, depresi, atau kelelahan eksistensial, pesan seperti itu dapat terasa seperti legitimasi sunyi atas bisikan paling gelap dalam diri. Iklan itu bisa berbisik, “Aku harus mati.”

Ruang publik yang seharusnya netral berubah menjadi cermin yang memantulkan keputusasaan, bukan harapan.

Dan di kota yang tak pernah benar-benar berhenti, di mana banyak orang berjuang diam-diam tanpa terlihat, satu kalimat yang salah tempat bisa menjadi pemantik yang tak kita duga. Bukan karena niatnya jahat, tetapi karena ia hadir tanpa empati pada mereka yang sedang berusaha bertahan.

Di sinilah etika mulai diuji. Industri kreatif, dalam semangatnya mengejar perhatian, sering kali lupa bahwa perhatian itu bukan ruang kosong.

Ia adalah ruang sosial yang diisi manusia dengan latar psikologis berbeda. Judul yang “menggigit” di ruang kurasi bisa berubah menjadi “menggigit balik” di ruang publik.

Kreativitas yang tidak diberi pagar etika ibarat kembang api di dalam rumah yang indah, tapi berisiko membakar.

Di sisi lain, polemik ini juga membuka celah pada tata kelola regulasi.

Ketika lembaga seperti Lembaga Sensor Film telah meloloskan materi berdasarkan prosedur dan klasifikasi yang berlaku, ternyata masih ada ruang abu-abu antara apa yang sah secara administratif dan apa yang pantas secara sosial.

Persetujuan yang diberikan dalam konteks pemutaran di bioskop, yang memiliki batas usia dan ruang terkontrol, tidak otomatis relevan ketika materi yang sama dipindahkan ke ruang publik yang terbuka untuk semua kalangan.

Di sinilah diperlukan penyelarasan lintas otoritas, agar standar etik tidak berhenti pada meja sensor, tetapi juga menjangkau cara, tempat, dan dampak penyajian pesan di tengah masyarakat luas.

Menariknya, ini bukan kejadian pertama. Kita pernah menyaksikan bagaimana sebuah iklan layanan yang seharusnya edukatif justru tergelincir menjadi ironi.

Ajakan untuk waspada terhadap penipuan zakat via telepon seluler, misalnya, dikemas dengan kalimat yang justru terasa seperti meremehkan praktik ibadah itu sendiri.

Maksudnya mungkin baik yaitu mencegah penipuan, namun cara menyampaikannya seperti menegur dengan nada sinis di tengah khutbah. Publik pun bereaksi, dan akhirnya iklan itu ditarik. Lagi-lagi, bukan niat yang dipersoalkan, tapi cara.

Dua peristiwa ini seperti dua cermin yang saling berhadapan yakni satu dari dunia film, satu dari dunia iklan.

Keduanya menunjukkan satu hal yang sama, bahwa ruang publik bukan sekadar tempat menempel pesan, melainkan ruang bersama yang punya sensitivitas kolektif.

Ia bukan kanvas kosong, melainkan ruang hidup yang dihuni nilai, keyakinan, dan emosi.

Pemerintah pun akhirnya turun tangan, mencopot, menertibkan, merapikan. Seolah-olah kita sedang merapikan ruang tamu setelah tamu pulang dengan wajah sedikit terganggu.

Tapi pertanyaan yang lebih dalam justru muncul adalah mengapa kita selalu menunggu kegaduhan dulu sebelum menyadari batas?

Di sisi lain, para pembuat konten pun tidak sepenuhnya salah. Mereka bermain di arena yang memang menghargai keberanian, bahkan provokasi. Judul yang biasa saja tenggelam, yang ekstrem justru mengapung.

Algoritma zaman ini memang lebih menyukai yang keras, yang tajam, yang mengganggu. Tapi justru di situlah ujian kedewasaan industri, apakah akan terus mengikuti arus perhatian, atau mulai membangun standar tanggung jawab?

Barangkali, kita perlu membedakan antara “menarik perhatian” dan “merampas ketenangan”. Yang satu adalah seni, yang lain bisa menjadi gangguan. Dan di ruang publik, garis itu menjadi sangat tipis.

Peristiwa ini, pada akhirnya, bukan sekadar soal satu billboard atau satu iklan. Ia adalah pengingat bahwa kata-kata tidak pernah benar-benar netral.

Di tangan yang tepat, kata-kata bisa menjadi jembatan. Di ruang yang salah, ia bisa menjadi luka.

Dan di tengah masyarakat yang beragam, setiap kata yang dipajang di langit kota sejatinya sedang diuji: apakah ia memperkaya ruang bersama, atau justru meretakkannya perlahan.

Maka, dari sepotong kalimat yang terlalu berteriak itu, kita belajar satu hal sederhana namun sering terlupakan bahwa tidak semua yang layak ditonton, layak ditampilkan di jalanan.

Dan tidak semua yang sah secara aturan, bijak secara kemanusiaan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya