Berita

Seskab Teddy Indra Wijaya. (Foto: Setpres RI)

Politik

Seskab Teddy Jadi Mata Telinga Prabowo

SENIN, 06 APRIL 2026 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Suka atau tidak suka, Seskab Teddy Indra Wijaya adalah mata dan telinga Presiden Prabowo Subianto saat ini. Didatangi atau mendatangi Seskab Teddy  sama dengan didatangi atau mendatangi Presiden Prabowo langsung.

Demikian pandangan Direktur ABC Riset & Consulting Erizal dalam keterangannya, dikutip Senin 6 April 2026.

Dengan demikian, kata Erizal, didatangi atau mendatangi Seskab Teddy itu sama pentingnya dan sama tak enaknya. Sebab, ada bayang-bayang Presiden Prabowo di situ. 


"Bisa jadi penjajakan, penugasan, peringatan, atau bisa juga pencopotan," kata Erizal.

Semua itu hanya Seskab Teddy yang tahu. Otomatis, setelah didatangi atau mendatangi Seskab Teddy itu, akan langsung sampai kepada Presiden Prabowo. 

"Maka, isi atau kualitas dari pertemuan itu sangat penting dan menentukan," kata Erizal.

Bagaimana kalau pejabat yang tak pernah didatangi atau mendatangi Seskab Teddy? Bisa jadi tak menonjol, bisa jadi juga tak bermasalah. 

"Rata-rata air saja. Keberadaannya bisa jadi tak menggenapkan, bisa jadi juga tak mengganjilkan," kata Erizal.

"Lihatlah, pejabat usai didatangi Seskab Teddy.  Pejabat itu ingin mengantarkan sampai ke mobil, tapi Seskab Teddy merasa risih diperlakukan seperti itu," sambungnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya