Berita

Ilustrasi

Nusantara

Pendataan Pendatang di Jakarta Diperkuat Usai Lebaran

SELASA, 31 MARET 2026 | 09:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jumlah pendatang pascalebaran ke Jakarta menunjukkan tren penurunan dalam dua tahun terakhir. Tercatat, pada 2024 jumlah pendatang sebanyak 16.207 jiwa atau turun 37,47 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara pada 2025, jumlahnya kembali menurun menjadi 16.049 jiwa atau turun 0,97 persen.

Penurunan tersebut mengindikasikan pergeseran pola mobilitas penduduk yang semakin rasional dan terencana.

Masyarakat kini cenderung mempertimbangkan aspek pekerjaan, tempat tinggal, serta kesiapan ekonomi sebelum memutuskan datang ke Jakarta. Selain itu, berkembangnya kawasan penyangga di wilayah Jabodetabek turut memengaruhi pilihan lokasi bermukim.


Merespons dinamika tersebut, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaksanakan pendataan pendatang pascaarus balik lebaran 2026.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan, pendataan ini bertujuan memastikan setiap penduduk yang datang tercatat secara administratif dan terintegrasi dalam sistem data kependudukan.

“Mobilitas penduduk pascalebaran merupakan bagian dari dinamika kota metropolitan yang tidak dapat dihindari. Tantangan utamanya bukan pada jumlah pendatang, melainkan pada kemampuan pemerintah dalam memastikan setiap individu tercatat secara administratif,” ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.

Pada 2026, jelas Denny, pendataan diperkuat melalui pemanfaatan dashboard pemantauan berbasis data secara real time serta integrasi layanan digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Pendekatan ini memungkinkan pemantauan mobilitas penduduk dilakukan lebih cepat, akurat, dan responsif,' katanya.

Untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan, setiap pendatang wajib melaporkan kedatangannya kepada pengurus RT/RW setempat paling lambat 1 x 24 jam setelah tiba di wilayah DKI Jakarta.

Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor SE/14/2026 dan diperkuat melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022.

“Kewajiban tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap pergerakan penduduk tercatat dengan baik sekaligus mendukung validitas data kependudukan,” jelas Denny.

Denny melanjutkan, pendataan pendatang tidak sekadar pencatatan administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam perencanaan pembangunan kota.

Data yang akurat dan mutakhir, tegas Denny, menjadi dasar dalam pengendalian pertumbuhan penduduk, penyusunan kebijakan sosial ekonomi, serta peningkatan ketepatan sasaran program layanan publik.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dinas Dukcapil akan menggelar sosialisasi dan layanan pendaftaran penduduk secara serentak di lima kota administrasi pada 6 dan 20 April 2026, serta di Kabupaten Kepulauan Seribu pada 1?"2 April dan 29?"30 April 2026.

Diungkapkan Denny, jumlah pendatang di DKI Jakarta tercatat mencapai 633 jiwa sejak 25 Maret 2026. Pemantauan pendatang pasca lebaran 2026 dapat dilakukan secara real time melalui dashboard resmi di laman www.kependudukancapil.jakarta.go.id.

Masyarakat dapat memilih submenu “Pendatang Pasca Lebaran” untuk melihat data profil pendatang mulai H+1, atau memindai QR Code yang tersedia.

Melalui penguatan pendataan berbasis data, Pemprov DKI berkomitmen mewujudkan tata kelola kependudukan yang tertib, adaptif, dan berkelanjutan.

“Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kedatangan serta memastikan dokumen kependudukan sesuai domisili menjadi kunci utama dalam mendukung Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan tertata,” tandas Denny.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya