Berita

Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Alif Kamal. (Foto: Istimewa)

Politik

Usut Tuntas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

SENIN, 30 MARET 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus gugurnya seorang anggota TNI yang menjadi pasukan Perdamaian PBB (UNIFIL)  di Lebanon, agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal menegaskan bahwa insiden tersebut harus segera diusut secara menyeluruh dan transparan, termasuk menelusuri asal amunisi serta pihak atau kelompok yang bertanggung jawab.

"Ini penting agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban," ujar Alif dalam keterangannya di Jakarta, Senin 30 Maret 2026. 


Ia juga menekankan bahwa kehadiran pasukan perdamaian Indonesia di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan wujud nyata dari amanat Pembukaan UUD 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Karena itu, menurutnya, keselamatan seluruh prajurit Indonesia yang bertugas di luar negeri harus menjadi prioritas utama dan dijamin secara maksimal.

Lebih lanjut, Alif mengingatkan agar insiden ini tidak memperkeruh situasi global yang saat ini tengah bergejolak. Ia menilai, langkah penyelidikan yang menyeluruh dan objektif menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sekaligus memastikan adanya pihak yang bertanggung jawab.

“Kita tidak ingin situasi ini semakin memperburuk kondisi global yang sedang tidak stabil. Namun, keadilan harus ditegakkan," kata Alif.

"Penyelidikan yang menyeluruh penting agar kita dapat meminta pertanggungjawaban dari pihak yang menewaskan prajurit kita,” sambungnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya