Berita

Wakil Ketua Umum Bapera, Henry Indraguna. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Bapera:

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

MINGGU, 29 MARET 2026 | 20:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kehadiran politisi Golkar Ranny Fahd Arafiq di Polda Metro Jaya pada Rabu, 26 Maret 2026 lalu bukan dalam kapasitas sebagai anggota DPR RI.

Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) menyebut, Ranny datang mendampingi suaminya, Fahd El Fouz yang juga Ketua Umum Bapera untuk memenuhi panggilan penyidik terkait agenda konfrontasi dugaan pengeroyokan.

“Penyebutan Ranny Fahd Arafiq hadir di Polda Metro Jaya dalam kapasitas sebagai anggota DPR adalah tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik,” kata Wakil Ketua Umum Bapera, Henry Indraguna dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 29 Maret 2026.


Menurut Henry, upaya mengaitkan keberadaan Ranny dengan jabatan tertentu dinilai sebagai framing yang tidak tepat dan berpotensi merugikan nama baik yang bersangkutan.

“Kehadiran tersebut tidak berkaitan dengan jabatan, posisi, maupun kapasitas resmi apa pun,” lanjut Henry.

Karena itu, Bapera mengimbau seluruh pihak, termasuk media massa dan akun digital untuk melakukan klarifikasi serta koreksi atas pemberitaan yang dinilai tidak akurat.

“Ketepatan fakta adalah fondasi keadilan. Ketika identitas disalahartikan, maka kebenaran harus segera diluruskan,” pungkas Henry.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya