Berita

Wakil Ketua Umum Bapera, Henry Indraguna. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Bapera:

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

MINGGU, 29 MARET 2026 | 20:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kehadiran politisi Golkar Ranny Fahd Arafiq di Polda Metro Jaya pada Rabu, 26 Maret 2026 lalu bukan dalam kapasitas sebagai anggota DPR RI.

Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) menyebut, Ranny datang mendampingi suaminya, Fahd El Fouz yang juga Ketua Umum Bapera untuk memenuhi panggilan penyidik terkait agenda konfrontasi dugaan pengeroyokan.

“Penyebutan Ranny Fahd Arafiq hadir di Polda Metro Jaya dalam kapasitas sebagai anggota DPR adalah tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik,” kata Wakil Ketua Umum Bapera, Henry Indraguna dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 29 Maret 2026.


Menurut Henry, upaya mengaitkan keberadaan Ranny dengan jabatan tertentu dinilai sebagai framing yang tidak tepat dan berpotensi merugikan nama baik yang bersangkutan.

“Kehadiran tersebut tidak berkaitan dengan jabatan, posisi, maupun kapasitas resmi apa pun,” lanjut Henry.

Karena itu, Bapera mengimbau seluruh pihak, termasuk media massa dan akun digital untuk melakukan klarifikasi serta koreksi atas pemberitaan yang dinilai tidak akurat.

“Ketepatan fakta adalah fondasi keadilan. Ketika identitas disalahartikan, maka kebenaran harus segera diluruskan,” pungkas Henry.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya