Berita

Wakil Ketua Umum Bapera, Henry Indraguna. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Bapera:

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

MINGGU, 29 MARET 2026 | 20:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kehadiran politisi Golkar Ranny Fahd Arafiq di Polda Metro Jaya pada Rabu, 26 Maret 2026 lalu bukan dalam kapasitas sebagai anggota DPR RI.

Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) menyebut, Ranny datang mendampingi suaminya, Fahd El Fouz yang juga Ketua Umum Bapera untuk memenuhi panggilan penyidik terkait agenda konfrontasi dugaan pengeroyokan.

“Penyebutan Ranny Fahd Arafiq hadir di Polda Metro Jaya dalam kapasitas sebagai anggota DPR adalah tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik,” kata Wakil Ketua Umum Bapera, Henry Indraguna dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 29 Maret 2026.


Menurut Henry, upaya mengaitkan keberadaan Ranny dengan jabatan tertentu dinilai sebagai framing yang tidak tepat dan berpotensi merugikan nama baik yang bersangkutan.

“Kehadiran tersebut tidak berkaitan dengan jabatan, posisi, maupun kapasitas resmi apa pun,” lanjut Henry.

Karena itu, Bapera mengimbau seluruh pihak, termasuk media massa dan akun digital untuk melakukan klarifikasi serta koreksi atas pemberitaan yang dinilai tidak akurat.

“Ketepatan fakta adalah fondasi keadilan. Ketika identitas disalahartikan, maka kebenaran harus segera diluruskan,” pungkas Henry.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya