Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman (Foto: RMOL/Faisal Aristama))

Politik

Komisi III DPR Jadwalkan RDPU Bahas Dugaan Pelecehan oleh Juri Tahfidz TV Pekan Depan

KAMIS, 26 MARET 2026 | 14:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang ustaz, yang juga dikenal sebagai juri lomba tahfidz Al Quran di televisi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menyampaikan bahwa rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang disebut telah berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025. Terduga pelaku diketahui berinisial Syekh AM.


Dalam RDPU tersebut, Komisi III DPR akan mengundang sejumlah pihak terkait guna mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif. Di antaranya adalah perwakilan korban beserta kuasa hukumnya.

Selain itu, turut diundang Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang dari Bareskrim Polri.

Habiburrokhman juga menegaskan bahwa terduga pelaku bukanlah dua nama ustaz yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan publik, yakni Soleh Mahmud maupun Syamsuddin Nur Makka.

Ia menyebutkan bahwa pelaku adalah sosok lain yang biasa dipanggil dengan sebutan “Syekh”, guna meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.

Komisi III DPR berharap RDPU ini dapat mendorong percepatan proses hukum serta memberikan keadilan bagi para korban.

Habiburrokhman menegaskan bahwa penanganan kasus ini diharapkan dapat berjalan secepat mungkin agar kepastian hukum dapat segera tercapai.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya