Berita

Ilustrasi dugaan bancakan anggaran DPRD Purwakarta. (Foto: AI/RMOLJabar)

Hukum

45 Anggota DPRD Purwakarta Masuk Radar Penyelidikan?

KAMIS, 26 MARET 2026 | 13:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aparat penegak hukum wajib mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019-2024.

Tak main-main, kasus tersebut diduga menyeret puluhan pejabat dan anggota DPRD periode 2019-2024. Jumlahnya tak sedikit, ada 45 orang.

Founder Mata Dialog, Muhammad Azhar Al Asy’ari mengatakan, publik perlu mengawal kasus tersebut secara kritis agar tidak berhenti pada level teknis birokrasi semata.


“Kalau ini terkait kebijakan kolektif, maka harus dilihat secara menyeluruh. Siapa yang merancang, siapa yang menyetujui, dan siapa yang menikmati. Jangan sampai berhenti di level bawah,” kata Azhar kepada wartawan, Kamis, 26 Maret 2026.

Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak kembali mengulang pola lama seperti pada kasus dugaan SPPD fiktif tahun 2016 yang dinilai tidak menyentuh aktor-aktor strategis.

“Publik butuh kejelasan dan keberanian aparat. Jangan sampai hukum kembali terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

45 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019-2024 kini disebut masuk dalam radar penyelidikan aparat penegak hukum. Meski belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Purwakarta, sejumlah sumber menyebutkan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan telah dilakukan terhadap beberapa pihak yang dianggap mengetahui perkara itu.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, beberapa nama yang disebut telah dimintai keterangan di antaranya S selaku pimpinan DPRD Purwakarta, N yang pernah menjabat sebagai Kepala Bapperida, serta mantan pejabat di Sekretariat DPRD berinisial F.

Pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kegiatan DPRD, mulai dari belanja makan dan minum (mamin), perjalanan dinas, hingga tunjangan jabatan selama periode 2019-2024.

Pada periode tersebut, DPRD Kabupaten Purwakarta dipimpin oleh Ahmad Sanusi sebagai Ketua, dengan tiga Wakil Ketua yakni Sri Puji Utami, Warseno, dan Neng Supartini.

Kasus ini disebut merupakan pengembangan dari operasi yang dilakukan Kejaksaan Agung RI pada akhir 2025 yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kejari Purwakarta melalui serangkaian pemeriksaan lanjutan.

Bahkan dua pejabat di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta dikabarkan menjalani pemeriksaan intensif selama dua hari berturut-turut di kantor Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi.

Selain dugaan penyimpangan anggaran, perkara ini juga sempat diwarnai isu adanya upaya suap terhadap oknum jaksa yang diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran DPRD. Dugaan tersebut mencuat pada 23 Desember 2025, bertepatan dengan operasi pengamanan yang dilakukan tim Kejaksaan Agung.

Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak sempat diamankan, termasuk Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Purwakarta, pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua DPRD, serta seorang wakil pimpinan DPRD yang saat itu diketahui sedang berada di luar kota.

Namun dalam perkembangan selanjutnya, hanya Kasi Pidsus yang ditahan, sementara pihak lainnya dipulangkan dan diduga akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya