Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

MINGGU, 22 MARET 2026 | 05:17 WIB

DI tengah tantangan global dan nasional, penting bagi seluruh elemen bangsa untuk menyadari bahwa Indonesia menyimpan potensi besar melalui Kerajaan Nusantara. Sejarah menunjukkan bahwa tidak ada negara di dunia yang memiliki cadangan devisa emas sebesar yang dimiliki oleh Kerajaan Nusantara. 

Emas berjuta-juta ton ini menjadi simbol kekayaan yang tak tertandingi. Sayangnya, hingga kini potensi besar tersebut masih terkatung-katung, tanpa sinkronisasi yang jelas antara Dinasti Kerajaan Nusantara dan Pemerintah Republik Indonesia.

Cadangan emas yang tersimpan sebagai dana collateral di berbagai sistem perbankan dunia, seperti di The FED, Bank Swiss, dan Vatikan, seharusnya menjadi modal utama bagi bangsa Indonesia. Namun, hingga kini pemerintah republik NKRI belum mau mengakui alias gengsi untuk mengakui eksistensi Kerajaan Nusantara sebagai pemegang sah dari dana collateral tersebut. 


Tanpa pengakuan ini, aset yang besar itu akan terus mengambang tanpa bisa dioptimalkan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Solusi yang ditawarkan adalah langkah strategis yang bisa dimulai dengan mengeluarkan TAP MPR yang menetapkan pengakuan resmi terhadap Kerajaan Nusantara sebagai pemilik collateral. 

Sejarah mencatat bahwa para raja dan sultan di seluruh Nusantara telah menyerahkan/menitipkan kekuasaan, tanah-tanah wilayah teritorial yang didalamnya terdapat sumber daya alam (SDA) dan energi (SDE) kepada Republik Indonesia pasca-proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. 

Penyerahan ini disertai komitmen permintaan para raja sultan agar pemimpin republik negara ini harus memakmurkan dan mensejahterakan rakyat, serta menjaga sumber daya alam yang telah diamanahkan dan jangan berkhianat !

Harapan besar kini tertuju kepada Presiden terpilih 2024. Bapak Prabowo, saya berpesan untuk merapat kepada elemen besar Kerajaan Nusantara. Dibutuhkan komunikasi, menyambung energi positif dan kerja sama strategis antara pemerintah republik dengan Kerajaan Nusantara untuk membangun kembali peradaban baru Indonesia baru, menciptakan kesejahteraan nasional dan dunia. 

Langkah konkret yang dapat diambil adalah Presiden Prabowo mengeluarkan Dekrit Presiden agar bisa keluar dari segala kemelut, belenggu, sandera belitan oligarki/globalis yang berhasil diciptakan selama 10 tahun ini warisannya selalu menyebabkan ontran-ontran politik menyebabkan rakyat dan negara menjadi terpuruk.

Dengan Prabowo mengatur beberapa poin penting, pertama, kembali pada UUD 1945 yang asli, kedua, memberdayakan aset collateral Kerajaan Nusantara untuk pembangunan untuk seluruh rakyat (bukan untuk asing) dan ketiga, memisahkan kekuasaan negara dengan pemerintah, serta memberikan otonomi wilayah bekas kerajaan kesultanan untuk mengelola sumber daya alamnya di wilayahnya masing-masing untuk memakmurkan rakyat di daerah tersebut.

Langkah-langkah tersebut diharapkan akan membawa Indonesia menuju kemajuan, kesejahteraan rakyat serta perdamaian dunia. Karena pemerintah republik mau melibatkan Kerajaan Kesultanan Nusantara untuk ikut mensejahterakan rakyat.

Mari bersama-sama merapatkan barisan demi masa depan rakyat bangsa dan Nusantara yang lebih baik, dengan harapan ridho dan berkah dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk seluruh umat, bangsa dan negara.

Tulisan saya ini diharapkan dapat memberikan pencerahan serta menggugah kesadaran pemerintah, rakyat dan masyarakat sudah waktunya terjalin sinergi antara pihak dinasti Republik Pemerintah Prabowo dengan pihak Dinasti Kerajaan-Kesultanan Nusantara.

Jangan lupakan Kepemimpinan Lama sebagai pendiri negara ini, yakni founding fathers yang terdiri dari para raja, sultan dan ulama!

KPH Tommy Agung Wibowo Hamidjoyo, SE
Pemberi kajian tentang analis spiritual geopolitik, geostrategi, gerakan agama dan pengamat sejarah peradaban dunia


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya