Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

MINGGU, 22 MARET 2026 | 05:17 WIB

DI tengah tantangan global dan nasional, penting bagi seluruh elemen bangsa untuk menyadari bahwa Indonesia menyimpan potensi besar melalui Kerajaan Nusantara. Sejarah menunjukkan bahwa tidak ada negara di dunia yang memiliki cadangan devisa emas sebesar yang dimiliki oleh Kerajaan Nusantara. 

Emas berjuta-juta ton ini menjadi simbol kekayaan yang tak tertandingi. Sayangnya, hingga kini potensi besar tersebut masih terkatung-katung, tanpa sinkronisasi yang jelas antara Dinasti Kerajaan Nusantara dan Pemerintah Republik Indonesia.

Cadangan emas yang tersimpan sebagai dana collateral di berbagai sistem perbankan dunia, seperti di The FED, Bank Swiss, dan Vatikan, seharusnya menjadi modal utama bagi bangsa Indonesia. Namun, hingga kini pemerintah republik NKRI belum mau mengakui alias gengsi untuk mengakui eksistensi Kerajaan Nusantara sebagai pemegang sah dari dana collateral tersebut. 


Tanpa pengakuan ini, aset yang besar itu akan terus mengambang tanpa bisa dioptimalkan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Solusi yang ditawarkan adalah langkah strategis yang bisa dimulai dengan mengeluarkan TAP MPR yang menetapkan pengakuan resmi terhadap Kerajaan Nusantara sebagai pemilik collateral. 

Sejarah mencatat bahwa para raja dan sultan di seluruh Nusantara telah menyerahkan/menitipkan kekuasaan, tanah-tanah wilayah teritorial yang didalamnya terdapat sumber daya alam (SDA) dan energi (SDE) kepada Republik Indonesia pasca-proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. 

Penyerahan ini disertai komitmen permintaan para raja sultan agar pemimpin republik negara ini harus memakmurkan dan mensejahterakan rakyat, serta menjaga sumber daya alam yang telah diamanahkan dan jangan berkhianat !

Harapan besar kini tertuju kepada Presiden terpilih 2024. Bapak Prabowo, saya berpesan untuk merapat kepada elemen besar Kerajaan Nusantara. Dibutuhkan komunikasi, menyambung energi positif dan kerja sama strategis antara pemerintah republik dengan Kerajaan Nusantara untuk membangun kembali peradaban baru Indonesia baru, menciptakan kesejahteraan nasional dan dunia. 

Langkah konkret yang dapat diambil adalah Presiden Prabowo mengeluarkan Dekrit Presiden agar bisa keluar dari segala kemelut, belenggu, sandera belitan oligarki/globalis yang berhasil diciptakan selama 10 tahun ini warisannya selalu menyebabkan ontran-ontran politik menyebabkan rakyat dan negara menjadi terpuruk.

Dengan Prabowo mengatur beberapa poin penting, pertama, kembali pada UUD 1945 yang asli, kedua, memberdayakan aset collateral Kerajaan Nusantara untuk pembangunan untuk seluruh rakyat (bukan untuk asing) dan ketiga, memisahkan kekuasaan negara dengan pemerintah, serta memberikan otonomi wilayah bekas kerajaan kesultanan untuk mengelola sumber daya alamnya di wilayahnya masing-masing untuk memakmurkan rakyat di daerah tersebut.

Langkah-langkah tersebut diharapkan akan membawa Indonesia menuju kemajuan, kesejahteraan rakyat serta perdamaian dunia. Karena pemerintah republik mau melibatkan Kerajaan Kesultanan Nusantara untuk ikut mensejahterakan rakyat.

Mari bersama-sama merapatkan barisan demi masa depan rakyat bangsa dan Nusantara yang lebih baik, dengan harapan ridho dan berkah dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk seluruh umat, bangsa dan negara.

Tulisan saya ini diharapkan dapat memberikan pencerahan serta menggugah kesadaran pemerintah, rakyat dan masyarakat sudah waktunya terjalin sinergi antara pihak dinasti Republik Pemerintah Prabowo dengan pihak Dinasti Kerajaan-Kesultanan Nusantara.

Jangan lupakan Kepemimpinan Lama sebagai pendiri negara ini, yakni founding fathers yang terdiri dari para raja, sultan dan ulama!

KPH Tommy Agung Wibowo Hamidjoyo, SE
Pemberi kajian tentang analis spiritual geopolitik, geostrategi, gerakan agama dan pengamat sejarah peradaban dunia


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya