Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan momentum Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 sebagai peringatan keras bahwa perang melawan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari kesadaran moral setiap individu.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Nyepi bukan sekadar perayaan keagamaan, melainkan ruang refleksi mendalam untuk menata kembali integritas dan kejujuran yang kerap tergerus kepentingan pribadi.
"Nyepi menghadirkan jeda yang langka, ruang sunyi untuk berhenti sejenak dari hiruk-pikuk, sekaligus menata ulang arah batin," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 19 Maret 2026.
Menurutnya, dalam keheningan tersebut, setiap individu diuji untuk kembali melihat batas-batas etika yang sering kali dilanggar dalam praktik kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penyelenggaraan kekuasaan.
"Dalam keheningan itu, refleksi menjadi lebih jernih tentang kejujuran, integritas, dan batas-batas etika yang tidak boleh dilanggar," jelas Budi.
KPK menilai, praktik korupsi selama ini kerap berakar dari kegagalan menahan diri, ketika nurani dikalahkan oleh ambisi dan kepentingan pribadi.
"Nilai tapa, brata, yoga, dan semadi mengajarkan pengendalian diri, kejernihan pikiran, serta keberanian untuk kembali pada nilai yang benar," ujar Budi.
Lebih jauh, KPK mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi sejatinya adalah pertarungan batin yang berlangsung setiap hari, bukan hanya di ruang penyidikan dan persidangan.
"Perang melawan korupsi tidak hanya berlangsung di ruang-ruang penegakan hukum, tetapi juga di dalam diri setiap individu, saat memilih untuk jujur, menolak gratifikasi, dan tidak menyalahgunakan kewenangan sekecil apa pun," terang Budi.
KPK pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Nyepi sebagai momentum memperkuat integritas sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa.
"Melalui semangat Nyepi, KPK mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat integritas sebagai fondasi utama," pungkas Budi.