Berita

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus usai disiram air keras oleh orang tak dikenal, Kamis malam, 12 Maret 2026. (Foto: CCTV di Lokasi Kejadian)

Politik

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

KAMIS, 19 MARET 2026 | 08:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penangkapan empat prajurit TNI oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam kasus dugaan teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai perhatian serius dari berbagai pihak.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan pentingnya pengusutan tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut.

“Bongkar dan temukan aktor intelektualnya. Prajurit biasanya taat pada perintah. Sedih sekali jika ini benar terjadi,” ujar Mardani lewat akun X miliknya, Kamis, 19 Maret 2026.


Ia mengaku prihatin jika dugaan keterlibatan aparat dalam aksi teror tersebut terbukti benar. Menurutnya, kondisi ini menjadi alarm serius bagi bangsa.

“Mau ke mana bangsa ini jika intelijen yang seharusnya melindungi rakyat justru mencelakai rakyatnya,” tegasnya.

Meski demikian, Mardani tetap mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun TNI, yang berkomitmen mengusut kasus ini secara transparan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada rekan-rekannya di Komisi III DPR yang siap membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut.

Mardani menekankan, kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Jika tidak dituntaskan, menurutnya, hal tersebut dapat menjadi ancaman serius bagi negara.

“Jika ini tidak dituntaskan maka kita membiarkan kanker menggerogoti NKRI ini,” tutup Politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya