Berita

Ilustrasi. (Foto: Instagram RMOL)

Politik

YLBHI Endus Ada Perintah Atasan di Balik Kasus Teror Air Keras

KAMIS, 19 MARET 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencurigai adanya keterlibatan struktur komando dalam kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang melibatkan aparat militer.

Dalam diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur mempertanyakan bagaimana sejumlah perwira bisa melakukan operasi tanpa sepengetahuan atasan.

"Kok bisa ada anggota kesatuan keluar keliling-keliling melakukan pengintaian seharian nggak diketahui oleh atasannya. Apakah ini ada perintah dari atasan? Kalau nggak ada perintah, apakah ini sepengetahuan. Kalau nggak sepengetahuan, apakah ini ada pembiaran," kata Isnur seperti dikutip RMOL di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.


Ia menegaskan bahwa dalam sistem militer, tanggung jawab tidak hanya berada pada pelaku langsung.

"Dalam struktur pertanggungjawaban komando, atasan harus bertanggung jawab, nggak bisa hanya pelaku lapangan yang kemudian ditangkap," tegasnya.

Isnur juga mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir seperti kasus Munir yang dinilai mandek di level bawah.

"Kami punya kecurigaan kuat, perkara ini akan diupayakan hanya berhenti di level pelaku lapangan," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya