Berita

Ilustrasi. (Foto: Instagram RMOL)

Politik

YLBHI Endus Ada Perintah Atasan di Balik Kasus Teror Air Keras

KAMIS, 19 MARET 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencurigai adanya keterlibatan struktur komando dalam kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang melibatkan aparat militer.

Dalam diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur mempertanyakan bagaimana sejumlah perwira bisa melakukan operasi tanpa sepengetahuan atasan.

"Kok bisa ada anggota kesatuan keluar keliling-keliling melakukan pengintaian seharian nggak diketahui oleh atasannya. Apakah ini ada perintah dari atasan? Kalau nggak ada perintah, apakah ini sepengetahuan. Kalau nggak sepengetahuan, apakah ini ada pembiaran," kata Isnur seperti dikutip RMOL di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.


Ia menegaskan bahwa dalam sistem militer, tanggung jawab tidak hanya berada pada pelaku langsung.

"Dalam struktur pertanggungjawaban komando, atasan harus bertanggung jawab, nggak bisa hanya pelaku lapangan yang kemudian ditangkap," tegasnya.

Isnur juga mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir seperti kasus Munir yang dinilai mandek di level bawah.

"Kami punya kecurigaan kuat, perkara ini akan diupayakan hanya berhenti di level pelaku lapangan," pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya