Berita

Ilustrasi. (Foto: Instagram RMOL)

Politik

YLBHI Endus Ada Perintah Atasan di Balik Kasus Teror Air Keras

KAMIS, 19 MARET 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencurigai adanya keterlibatan struktur komando dalam kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang melibatkan aparat militer.

Dalam diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur mempertanyakan bagaimana sejumlah perwira bisa melakukan operasi tanpa sepengetahuan atasan.

"Kok bisa ada anggota kesatuan keluar keliling-keliling melakukan pengintaian seharian nggak diketahui oleh atasannya. Apakah ini ada perintah dari atasan? Kalau nggak ada perintah, apakah ini sepengetahuan. Kalau nggak sepengetahuan, apakah ini ada pembiaran," kata Isnur seperti dikutip RMOL di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.


Ia menegaskan bahwa dalam sistem militer, tanggung jawab tidak hanya berada pada pelaku langsung.

"Dalam struktur pertanggungjawaban komando, atasan harus bertanggung jawab, nggak bisa hanya pelaku lapangan yang kemudian ditangkap," tegasnya.

Isnur juga mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir seperti kasus Munir yang dinilai mandek di level bawah.

"Kami punya kecurigaan kuat, perkara ini akan diupayakan hanya berhenti di level pelaku lapangan," pungkasnya.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya