Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

TAUD:

Kepala BAIS Hingga Panglima TNI Perlu Diperiksa di Kasus Teror Air Keras

KAMIS, 19 MARET 2026 | 01:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin perlu diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban atas kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Desakan itu dilontarkan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyusul penangkapan empat orang prajurit TNI oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang diduga terlibat dalam aksi teror air keras kepada Wakil Koordinator KontraS. 

Anggota TAUD sekaligus Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan menyatakan bahwa keterlibatan prajurit TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) sebagai pelaku merupakan pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen TNI itu sendiri. 


Menurutnya, BAIS seharusnya berfungsi sebagai alat deteksi dini atas ancaman yang berkaitan langsung dengan tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam UU TNI, bukan sebagai alat untuk mengintai warga negara. 

Fadhil menambahkan, berdasarkan temuan Kepolisian, pelaku melakukan pengintaian sebelum melakukan penyiraman terhadap korban. Dengan demikian, evaluasi menyeluruh dan pengungkapan aktor intelektual serta motif tindakan menjadi krusial. 

“Dalam konteks ini, Menteri Pertahanan sebagai perumus kebijakan pertahanan dan Panglima TNI serta Kepala BAIS sebagai pelaksana kebijakan harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban atas keterlibatan prajurit di bawah komandonya,” tegas Fadhil dalam keterangan resmi TAUD, dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.

Fadhil menyebut pertanggungjawaban tersebut sangat penting mengingat setiap pergerakan prajurit, terlebih yang bersinggungan dengan ranah sipil, seharusnya berada dalam kendali dan keputusan struktur komando.

Lebih jauh, ia mengatakan fakta bahwa korban selama ini dikenal aktif menyuarakan kritik tentang reformasi sektor keamanan, khususnya reformasi TNI, menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan kekuasaan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil. 

“Maka, negara wajib memastikan proses hukum yang transparan, akuntabel, dan menjangkau seluruh rantai komando tanpa pengecualian,” jelasnya. 

Atas dasar itu, Fadhil mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar segera memerintah penyidik untuk segera melanjutkan penyidikan dengan memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap tindakan para pelaku.

“Guna memastikan siapa saja yang turut serta dan mengungkap aktor intelektual terhadap penyerangan Andrie Yunus,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa ada empat orang prajurit TNI yang telah ditangkap. Keempat orang itu merupakan terduga tersangka teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

"Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 18 Maret 2026.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya