Berita

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur. (Foto: Zoom Insan Cita)

Politik

Serangan ke Andrie Yunus Ancaman Serius ke Prinsip Dasar Negara

KAMIS, 19 MARET 2026 | 00:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai serangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan prinsip dasar negara hukum di Indonesia.

Dalam diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk "Teror kepada Aktivis dan Masa Depan Demokrasi Indonesia" yang digelar secara virtual, Isnur menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan serangan langsung terhadap nilai kemanusiaan dan konstitusi.

"Ini adalah serangan langsung ke jantung prinsip dasar kita bernegara. Prinsip dasar di mana setiap orang sudah selayaknya dilindungi, tidak boleh ada lagi kekerasan, apalagi ini dilakukan oleh aparat negara," kata Isnur seperti dikutip RMOL, Rabu, 18 Maret 2026.


Ia menilai situasi menjadi semakin mengerikan karena aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru diduga menjadi pelaku kekerasan.

"Negara aparatnya digaji oleh rakyat, dipersenjatai, kemudian diberikan pengetahuan tapi digunakan untuk menyerang rakyatnya," lanjutnya.

Isnur juga mengaitkan kasus ini dengan sejarah kelam pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk kasus pembunuhan aktivis Munir yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap.

"Ini mengulang peristiwa kader kemanusiaan sebelumnya, Munir, yang sampai sekarang belum terungkap sepenuhnya siapa dalang di belakangnya," jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie bukan hanya menyasar individu, melainkan seluruh gerakan masyarakat sipil.

"Maka serangan ke Andrie adalah serangan kepada demokrasi, serangan kepada hak asasi manusia, serangan kepada prinsip konstitusi, serangan kepada kita semua yang sedang berjuang untuk kebaikan negeri ini," pungkas Isnur.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya