Berita

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur. (Foto: Zoom Insan Cita)

Politik

Serangan ke Andrie Yunus Ancaman Serius ke Prinsip Dasar Negara

KAMIS, 19 MARET 2026 | 00:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai serangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan prinsip dasar negara hukum di Indonesia.

Dalam diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk "Teror kepada Aktivis dan Masa Depan Demokrasi Indonesia" yang digelar secara virtual, Isnur menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan serangan langsung terhadap nilai kemanusiaan dan konstitusi.

"Ini adalah serangan langsung ke jantung prinsip dasar kita bernegara. Prinsip dasar di mana setiap orang sudah selayaknya dilindungi, tidak boleh ada lagi kekerasan, apalagi ini dilakukan oleh aparat negara," kata Isnur seperti dikutip RMOL, Rabu, 18 Maret 2026.


Ia menilai situasi menjadi semakin mengerikan karena aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru diduga menjadi pelaku kekerasan.

"Negara aparatnya digaji oleh rakyat, dipersenjatai, kemudian diberikan pengetahuan tapi digunakan untuk menyerang rakyatnya," lanjutnya.

Isnur juga mengaitkan kasus ini dengan sejarah kelam pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk kasus pembunuhan aktivis Munir yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap.

"Ini mengulang peristiwa kader kemanusiaan sebelumnya, Munir, yang sampai sekarang belum terungkap sepenuhnya siapa dalang di belakangnya," jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie bukan hanya menyasar individu, melainkan seluruh gerakan masyarakat sipil.

"Maka serangan ke Andrie adalah serangan kepada demokrasi, serangan kepada hak asasi manusia, serangan kepada prinsip konstitusi, serangan kepada kita semua yang sedang berjuang untuk kebaikan negeri ini," pungkas Isnur.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya