Berita

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin. (Foto: RMOL)

Politik

Dukung Penundaan Misi Gaza

DPR: Tidak Bisa Kirim Pasukan Tanpa Kerangka Misi yang Jelas

RABU, 18 MARET 2026 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan pemerintah menunda pengiriman 8.000 personel TNI ke Gaza dinilai sebagai langkah tepat di tengah situasi geopolitik yang masih memanas. 

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, menyebut kebijakan tersebut mencerminkan kehati-hatian sekaligus perhitungan matang pemerintah.

“Ini soal membaca situasi dengan jernih. Kita tidak bisa mengirim pasukan ke wilayah konflik yang eskalasinya masih tinggi tanpa kepastian kerangka misi yang jelas,” ujar Nurul kepada wartawan, Rabu 18 Maret 2026.


Dia menekankan, keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian harus tetap berada dalam koridor hukum internasional dan mekanisme yang terstruktur, seperti operasi di bawah United Nations Peacekeeping. 

"Tanpa itu, risiko di lapangan dinilai terlalu besar," kata Legislator Partai Golkar ini.

Menurut Nurul, kondisi di Gaza saat ini belum sepenuhnya kondusif untuk kehadiran pasukan dalam jumlah besar. Apalagi, struktur komando internasional dan mekanisme operasional di bawah International Stabilization Force (ISF) juga masih terus berkembang.

Di sisi lain, ia melihat penundaan ini justru membuka ruang bagi Indonesia untuk memainkan peran lain yang tak kalah strategis. Misalnya, Indonesia bisa memperkuat jalur diplomasi dan bantuan kemanusiaan.

“Indonesia tetap bisa hadir, tidak harus selalu dengan pasukan. Kita punya kekuatan diplomasi, punya posisi moral yang kuat dalam isu Palestina. Itu bisa dimaksimalkan,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya