Berita

Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani kesepakatan tarif perdagangan resiprokal. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Nyali Indonesia Diuji Ikuti Jejak Malaysia Mundur dari Perjanjian Dagang AS

RABU, 18 MARET 2026 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Malaysia menjadi negara pertama yang menyatakan perjanjian dagangnya dengan Amerika Serikat (AS) tidak lagi berlaku, menyusul perubahan kebijakan di Negeri Paman Sam. 

Sebelumnya, Malaysia menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) sebagai bagian dari strategi tarif resiprokal yang digagas pemerintahan Donald Trump.

Namun, situasi berubah setelah putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 yang membatalkan sebagian besar kebijakan tarif tersebut. Pemerintah Malaysia kemudian menilai perjanjian itu kehilangan relevansi.


Langkah berani Malaysia tersebut mendapat sorotan dari Guru Besar Universitas Airlangga, Henry Subiakto. Ia mempertanyakan apakah Indonesia memiliki keberanian yang sama dalam menyikapi kesepakatan dagang dengan AS.

“Berani nggak Indonesia seperti Malaysia, menyatakan bahwa kesepakatan perdagangan yang dilakukan Donald Trump tidak sah. Putusan Malaysia menarik kesepakatan karena Mahkamah Agung AS telah membatalkan Tarif Timbal Balik tersebut,” ujarnya lewat akun X, Rabu, 18 Maret 2026.

Henry juga menyinggung keberanian pemerintah Malaysia yang dinilai tegas dalam menghadapi tekanan dari AS. Ia membandingkan sikap tersebut dengan Indonesia yang dinilainya belum menunjukkan langkah serupa.

“Kalau pemerintah Malaysia saja berani membatalkan dan menolak tekanan Trump, bagaimana dengan Indonesia? Bagaimana dengan Pak Prabowo Subianto? Kenapa kalah berani dan kalah negosiasi dibanding PM Anwar Ibrahim dan jajarannya saat berhadapan dengan Trump dan AS?” lanjutnya.

Ia menegaskan, sebagai negara besar dengan sumber daya yang kuat, Indonesia seharusnya memiliki posisi tawar yang lebih tinggi dalam perundingan internasional.

“Masak Indonesia negara lebih besar, lebih kuat, lebih kaya, tidak berani mengatakan tidak pada Amerika atau Trump? Ada apa ini, Pak?” pungkasnya.

Menurut Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Johari Abdul Ghani, perjanjian tersebut kini “null and void” atau batal demi hukum. 

Keputusan ini menjadikan Malaysia sebagai negara pertama yang mundur dari kesepakatan dagang dalam skema tarif resiprokal AS, sekaligus membuka peluang bagi negara lain untuk meninjau ulang perjanjian serupa.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya