Berita

Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani kesepakatan tarif perdagangan resiprokal. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Nyali Indonesia Diuji Ikuti Jejak Malaysia Mundur dari Perjanjian Dagang AS

RABU, 18 MARET 2026 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Malaysia menjadi negara pertama yang menyatakan perjanjian dagangnya dengan Amerika Serikat (AS) tidak lagi berlaku, menyusul perubahan kebijakan di Negeri Paman Sam. 

Sebelumnya, Malaysia menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) sebagai bagian dari strategi tarif resiprokal yang digagas pemerintahan Donald Trump.

Namun, situasi berubah setelah putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 yang membatalkan sebagian besar kebijakan tarif tersebut. Pemerintah Malaysia kemudian menilai perjanjian itu kehilangan relevansi.


Langkah berani Malaysia tersebut mendapat sorotan dari Guru Besar Universitas Airlangga, Henry Subiakto. Ia mempertanyakan apakah Indonesia memiliki keberanian yang sama dalam menyikapi kesepakatan dagang dengan AS.

“Berani nggak Indonesia seperti Malaysia, menyatakan bahwa kesepakatan perdagangan yang dilakukan Donald Trump tidak sah. Putusan Malaysia menarik kesepakatan karena Mahkamah Agung AS telah membatalkan Tarif Timbal Balik tersebut,” ujarnya lewat akun X, Rabu, 18 Maret 2026.

Henry juga menyinggung keberanian pemerintah Malaysia yang dinilai tegas dalam menghadapi tekanan dari AS. Ia membandingkan sikap tersebut dengan Indonesia yang dinilainya belum menunjukkan langkah serupa.

“Kalau pemerintah Malaysia saja berani membatalkan dan menolak tekanan Trump, bagaimana dengan Indonesia? Bagaimana dengan Pak Prabowo Subianto? Kenapa kalah berani dan kalah negosiasi dibanding PM Anwar Ibrahim dan jajarannya saat berhadapan dengan Trump dan AS?” lanjutnya.

Ia menegaskan, sebagai negara besar dengan sumber daya yang kuat, Indonesia seharusnya memiliki posisi tawar yang lebih tinggi dalam perundingan internasional.

“Masak Indonesia negara lebih besar, lebih kuat, lebih kaya, tidak berani mengatakan tidak pada Amerika atau Trump? Ada apa ini, Pak?” pungkasnya.

Menurut Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Johari Abdul Ghani, perjanjian tersebut kini “null and void” atau batal demi hukum. 

Keputusan ini menjadikan Malaysia sebagai negara pertama yang mundur dari kesepakatan dagang dalam skema tarif resiprokal AS, sekaligus membuka peluang bagi negara lain untuk meninjau ulang perjanjian serupa.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya