Berita

Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani kesepakatan tarif perdagangan resiprokal. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Nyali Indonesia Diuji Ikuti Jejak Malaysia Mundur dari Perjanjian Dagang AS

RABU, 18 MARET 2026 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Malaysia menjadi negara pertama yang menyatakan perjanjian dagangnya dengan Amerika Serikat (AS) tidak lagi berlaku, menyusul perubahan kebijakan di Negeri Paman Sam. 

Sebelumnya, Malaysia menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) sebagai bagian dari strategi tarif resiprokal yang digagas pemerintahan Donald Trump.

Namun, situasi berubah setelah putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 yang membatalkan sebagian besar kebijakan tarif tersebut. Pemerintah Malaysia kemudian menilai perjanjian itu kehilangan relevansi.


Langkah berani Malaysia tersebut mendapat sorotan dari Guru Besar Universitas Airlangga, Henry Subiakto. Ia mempertanyakan apakah Indonesia memiliki keberanian yang sama dalam menyikapi kesepakatan dagang dengan AS.

“Berani nggak Indonesia seperti Malaysia, menyatakan bahwa kesepakatan perdagangan yang dilakukan Donald Trump tidak sah. Putusan Malaysia menarik kesepakatan karena Mahkamah Agung AS telah membatalkan Tarif Timbal Balik tersebut,” ujarnya lewat akun X, Rabu, 18 Maret 2026.

Henry juga menyinggung keberanian pemerintah Malaysia yang dinilai tegas dalam menghadapi tekanan dari AS. Ia membandingkan sikap tersebut dengan Indonesia yang dinilainya belum menunjukkan langkah serupa.

“Kalau pemerintah Malaysia saja berani membatalkan dan menolak tekanan Trump, bagaimana dengan Indonesia? Bagaimana dengan Pak Prabowo Subianto? Kenapa kalah berani dan kalah negosiasi dibanding PM Anwar Ibrahim dan jajarannya saat berhadapan dengan Trump dan AS?” lanjutnya.

Ia menegaskan, sebagai negara besar dengan sumber daya yang kuat, Indonesia seharusnya memiliki posisi tawar yang lebih tinggi dalam perundingan internasional.

“Masak Indonesia negara lebih besar, lebih kuat, lebih kaya, tidak berani mengatakan tidak pada Amerika atau Trump? Ada apa ini, Pak?” pungkasnya.

Menurut Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Johari Abdul Ghani, perjanjian tersebut kini “null and void” atau batal demi hukum. 

Keputusan ini menjadikan Malaysia sebagai negara pertama yang mundur dari kesepakatan dagang dalam skema tarif resiprokal AS, sekaligus membuka peluang bagi negara lain untuk meninjau ulang perjanjian serupa.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya