Berita

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus usai disiram air keras oleh orang tak dikenal, Kamis malam, 12 Maret 2026. (Foto: CCTV)

Politik

Tanggung Biaya Korban Air Keras Bukti Negara Hadir Lindungi HAM

RABU, 18 MARET 2026 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap pemerintah dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, diapresiasi Anggota DPR RI Komisi XIII, Meity Rahmatia.

Menurutnya, keputusan pemerintah yang menanggung biaya perawatan korban merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap hak asasi manusia.

“Keputusan pemerintah yang menanggung biaya perawatan korban adalah bentuk perhatian serius pemerintah dalam kasus ini. Saya sangat mengapresiasi langkah tersebut,” ungkapnya, Rabu, 18 Maret 2026.


Andrie Yunus diserang dengan siraman air keras pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Dalam CCTV yang kemudian beredar luas, Andrie yang mengendarai motor seorang diri tampak dihadang pelaku yang berboncengan di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. 

Para pelaku tersebut langsung menyiram air keras ke arah Andrie yang menyebabkan luka bakar pada bagian wajah hingga dada, menurut keterangan polisi. Dalam gambar tersebut, Andrie berteriak atau mengerang kesakitan sembari berusaha membuka bajunya.

Serangan ini sontak menarik perhatian publik Indonesia. Kecaman datang dari berbagai pihak, terutama dari kalangan masyarakat umum. Banyak yang menilai perbuatan para pelaku sangat biadab. 

Dalam gambar yang beredar luas, sangat jelas menunjukkan bagaimana tindakan para pelaku yang tanpa ragu menyiram korban dengan air keras.

Meity Rahmatia yang bermitra dengan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM di Komisi XIII juga menyatakan simpati terhadap korban. Ia menyayangkan di era demokrasi dan kehidupan sipil yang mengalami perubahan ke arah lebih baik di Indonesia, serangan kekerasan terhadap aktivis demokrasi masih terjadi.

“Secara pribadi, saya turut menyampaikan duka dan berharap pemerintah segera mengusut tuntas kekerasan ini,” katanya.

Meity menilai perbuatan para pelaku merupakan pelanggaran berat terhadap kehidupan berdemokrasi serta hak asasi manusia. 

Selain bersimpati kepada korban, ia juga berharap peristiwa serupa tidak terulang. Politisi dari Sulsel tersebut optimistis para pelaku kali ini bisa ditangkap karena preseden telah meminta kasus ini diusut secara tuntas.

“Salut pula kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menginstruksikan Kapolri mengusut tuntas secara transparan dan profesional,” pungkasnya.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya