Berita

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan jajaran. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen

SELASA, 17 MARET 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 16-17 Maret 2026.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG secara virtual pada Selasa, 17 Maret 2026.

Dengan keputusan tersebut, BI juga menahan suku bunga deposit facility di level 3,75 persen dan suku bunga lending facility di 5,5 persen.


Menurut Perry, keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan saat ini untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

"Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya gejolak ketidakpastian global, khususnya eskalasi perang di Timur Tengah," tuturnya.

Ke depan, BI kata Perry akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini.

“Kami tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut sejalan dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali rendah dalam sasaran 2,5±1 persen dan upaya turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya