Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Penyiraman Andrie Yunus dan Logika Teror Politik

SELASA, 17 MARET 2026 | 03:32 WIB

KASUS penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus oleh orang tak dikenal (OTK) adalah peristiwa yang tidak bisa dilihat secara sederhana. Dalam situasi politik dan ekonomi yang sedang bergejolak, setiap tindakan kekerasan terhadap tokoh publik selalu berpotensi memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar kriminalitas biasa.

Ruang publik kita seringkali terlalu cepat menyimpulkan siapa pelaku dan siapa yang harus disalahkan. Padahal dalam praktik politik tingkat tinggi, serangan semacam ini justru sering menjadi bagian dari permainan propaganda yang lebih kompleks. Dalam kondisi seperti sekarang ketika arah kebijakan ekonomi nasional sedang mengalami penataan ulang banyak pihak merasa dirugikan. Mereka bisa berasal dari jaringan bisnis lama, kelompok kepentingan, hingga aktor politik yang kehilangan pengaruh.

Karena itu, penyiraman terhadap Andrie Yunus sangat mungkin memiliki lebih dari satu motif. Pihak yang merasa dirugikan oleh aktivitas atau sikap politiknya bisa saja menjadi pelaku. Namun tidak menutup kemungkinan pula bahwa tindakan tersebut dirancang sebagai operasi propaganda: sebuah serangan yang sekaligus dimaksudkan untuk menimpakan kesalahan kepada pihak lain. Dengan kata lain, sekali mendayung dua atau tiga pulau terlampaui membalas sakit hati sekaligus menciptakan persepsi publik yang menyesatkan.


Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa pola teror seperti ini bukan hal baru. Kita pernah menyaksikan bagaimana pejabat negara juga mengalami ancaman serius ketika mulai menyentuh kepentingan besar. Pada awal menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa juga menghadapi berbagai bentuk tekanan dan ancaman teror ketika mulai mengganggu jaringan ekonomi lama yang selama bertahun-tahun menikmati kenyamanan dari sistem yang tidak transparan. Tekanan semacam itu adalah ciri klasik ketika kekuasaan mulai menyentuh sarang mafia ekonomi.

Dalam konteks hari ini, situasi politik dan ekonomi global sedang berada dalam ketegangan tinggi. Konflik geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, hingga persaingan kekuatan global menciptakan tekanan tambahan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Pada saat yang sama, pemerintahan Prabowo Subianto sedang menunjukkan keberanian politik untuk membongkar jaringan mafia, koruptor, dan oligarki hitam yang selama ini dianggap menggerogoti kedaulatan ekonomi bangsa.

Ketika kepentingan besar mulai terganggu, maka berbagai bentuk gangguan pun biasanya muncul: dari propaganda informasi, pembentukan opini publik yang manipulatif, hingga aksi teror yang dimaksudkan untuk menciptakan kekacauan persepsi.

Karena itu, kasus penyiraman Andrie Yunus tidak boleh dipolitisasi secara terburu-buru. Publik perlu menahan diri dari kesimpulan prematur. Aparat penegak hukum harus diberi ruang untuk mengungkap fakta secara objektif dan menyeluruh.

Yang perlu kita pahami adalah bahwa dalam situasi transisi kekuasaan dan perubahan besar dalam tata kelola ekonomi, berbagai bentuk operasi propaganda bisa terjadi. Serangan fisik terhadap seseorang bisa saja memiliki tujuan yang jauh lebih besar menciptakan kegaduhan nasional, memecah konsentrasi publik, atau bahkan menggiring opini untuk melemahkan agenda pemberantasan mafia ekonomi.

Indonesia tidak boleh terjebak dalam permainan semacam ini. Yang dibutuhkan adalah kedewasaan publik dalam membaca setiap peristiwa secara jernih. Sebab pada akhirnya, siapa pun pelaku sebenarnya, tujuan utamanya hampir selalu sama: membuat bangsa ini saling curiga dan kehilangan fokus terhadap agenda besar membersihkan negara dari korupsi dan oligarki gelap.

Dan di tengah suasana global yang tidak menentu, persatuan serta kejernihan berpikir justru menjadi benteng terkuat bagi bangsa ini.

Indria Febriansyah
Aktivis Mantan Pendiri Forum BEM DIY, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya