Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung lokasi longsor di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Pramono Tinjau Langsung Longsor di TPST Bantargebang

SENIN, 09 MARET 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung lokasi longsor di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 9 Maret 2026. 

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penanganan pascalongsor berjalan cepat, aman, dan berpihak pada keselamatan petugas serta warga sekitar.

Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk segera menormalisasi Sungai Ciketing yang sempat tertutup material longsoran sampah.


“Di lapangan tadi saya memutuskan agar Sungai Ciketing segera dinormalisasi. Manfaatnya sangat besar bagi warga, karena jika aliran sungai tertutup, akses jalan di sekitarnya juga ikut terhambat,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Jakarta usai peninjauan.

Dia mengungkapkan, setiap hari TPST Bantargebang menerima kiriman sampah dari Jakarta sekitar 7.400 hingga 8.000 ton. Karena itu, ia meminta dilakukan pemilahan sebagai langkah penting untuk mengurangi beban tempat pengolahan sampah.

“Bantargebang memang harus mulai ada pembatasan karena daya tampungnya sudah sangat terbatas. Sambil menunggu zona 4A dipulihkan, sementara ini pengiriman sampah akan dialihkan ke zona 3 serta dua zona baru yang sedang disiapkan sebagai lokasi sementara,” jelasnya.

Peristiwa longsor di zona 4A TPST Bantargebang diduga dipicu oleh hujan ekstrem yang terjadi pada Minggu (8/3) dengan curah hujan mencapai 264 mm per hari. Longsoran tersebut menutup jalan operasional serta aliran Sungai Ciketing sepanjang kurang lebih 40 meter.

Pemprov DKI Jakarta menyampaikan duka cita mendalam atas korban yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Hingga saat ini tercatat empat orang meninggal dunia dan lima orang mengalami luka ringan serta telah kembali ke rumah masing-masing.

Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh korban mendapatkan perhatian dan dukungan penuh. Korban meninggal dunia yang merupakan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Dinas Lingkungan Hidup akan menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, biaya pengobatan korban luka serta bantuan sosial bagi warga terdampak juga ditanggung oleh pemerintah daerah.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga telah mengaktifkan operasi tanggap darurat guna memastikan keselamatan petugas, menangani korban, serta menstabilkan area longsor agar layanan pengelolaan sampah dapat segera pulih.

Penanganan dilakukan oleh tim gabungan lintas instansi yang melibatkan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kepolisian Daerah Metro Jaya, Tentara Nasional Indonesia, BPBD DKI Jakarta dan Kota Bekasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta aparat wilayah setempat. Proses evakuasi didukung oleh 19 ekskavator alat berat dan tujuh unit ambulans yang bekerja secara intensif di lokasi.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya