Berita

Ilustrasi

Bisnis

Tidak Boleh Mahal, Ini Harga Minyak Goreng PTPN Hingga Sampai Konsumen

SENIN, 09 MARET 2026 | 10:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri, pemenuhan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjadi prioritas utama. 

Merespons tingginya harga minyak goreng rakyat di pasaran yang sempat menembus angka Rp19.000 per liter, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus mengawal ketersediaan pasokan dan harga jual di tingkat distributor agar program stabilisasi harga pemerintah berjalan optimal.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti adanya anomali harga minyak goreng di pasar domestik. 


Dalam inspeksi mendadaknya di Pasar Kebayoran, Jakarta, beberapa waktu lalu, Mentan menemukan produk MinyaKita dipasarkan jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Mentan dengan tegas menyatakan bahwa minyak goreng tidak boleh mahal apalagi langka. Ia menilai kenaikan harga di tengah masyarakat ini sebagai sebuah ironi, mengingat mekanisme supply and demand komoditas sawit global berjalan normal. 

Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian untuk menertibkan rantai distribusi dan mengendalikan harga di tingkat hulu-tengah, PTPN IV PalmCo mengambil langkah yang berkelanjutan. 

"Menindaklanjuti ketegasan Bapak Mentan, kami di PTPN IV PalmCo konsisten menerapkan harga jual yang sangat rasional di tingkat hulu untuk memutus mata rantai anomali harga tersebut," ujar Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa dalam keterangan tertulis, Senin 9 Maret 2026.

Jatmiko mengungkapkan, PT Industri Nabati Lestari (INL) yang merupakan Anak Perusahaan PTPN IV PalmCo, memproduksi minyak goreng program pemerintah "MinyaKita" dengan harga jual tetap terjaga di angka Rp13.439 per liter.

Dia mengatakan, harga Rp13.439 per liter ini adalah harga jual kepada customer atau mitra distributor secara B2B (Business to Business), bukan harga jual langsung ke konsumen akhir di pasar. 

"Dengan memberikan margin yang cukup luas di tingkat hulu, kami berharap distributor menyalurkannya ke pedagang eceran dengan harga yang sehat. Tujuannya satu, agar saat tiba di tangan masyarakat, harganya tetap mematuhi HET Rp15.700 per liter sebagaimana instruksi pemerintah," jelas Jatmiko.

Melalui kolaborasi antara pengawasan Kementerian Pertanian di lapangan dan komitmen pasokan dari BUMN seperti PTPN IV PalmCo, diharapkan anomali harga minyak goreng tidak lagi terjadi, sehingga masyarakat dapat menjangkau kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan merayakan Lebaran dengan suka cita.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya