Berita

Ilustrasi

Bisnis

Tidak Boleh Mahal, Ini Harga Minyak Goreng PTPN Hingga Sampai Konsumen

SENIN, 09 MARET 2026 | 10:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri, pemenuhan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjadi prioritas utama. 

Merespons tingginya harga minyak goreng rakyat di pasaran yang sempat menembus angka Rp19.000 per liter, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus mengawal ketersediaan pasokan dan harga jual di tingkat distributor agar program stabilisasi harga pemerintah berjalan optimal.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti adanya anomali harga minyak goreng di pasar domestik. 


Dalam inspeksi mendadaknya di Pasar Kebayoran, Jakarta, beberapa waktu lalu, Mentan menemukan produk MinyaKita dipasarkan jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Mentan dengan tegas menyatakan bahwa minyak goreng tidak boleh mahal apalagi langka. Ia menilai kenaikan harga di tengah masyarakat ini sebagai sebuah ironi, mengingat mekanisme supply and demand komoditas sawit global berjalan normal. 

Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian untuk menertibkan rantai distribusi dan mengendalikan harga di tingkat hulu-tengah, PTPN IV PalmCo mengambil langkah yang berkelanjutan. 

"Menindaklanjuti ketegasan Bapak Mentan, kami di PTPN IV PalmCo konsisten menerapkan harga jual yang sangat rasional di tingkat hulu untuk memutus mata rantai anomali harga tersebut," ujar Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa dalam keterangan tertulis, Senin 9 Maret 2026.

Jatmiko mengungkapkan, PT Industri Nabati Lestari (INL) yang merupakan Anak Perusahaan PTPN IV PalmCo, memproduksi minyak goreng program pemerintah "MinyaKita" dengan harga jual tetap terjaga di angka Rp13.439 per liter.

Dia mengatakan, harga Rp13.439 per liter ini adalah harga jual kepada customer atau mitra distributor secara B2B (Business to Business), bukan harga jual langsung ke konsumen akhir di pasar. 

"Dengan memberikan margin yang cukup luas di tingkat hulu, kami berharap distributor menyalurkannya ke pedagang eceran dengan harga yang sehat. Tujuannya satu, agar saat tiba di tangan masyarakat, harganya tetap mematuhi HET Rp15.700 per liter sebagaimana instruksi pemerintah," jelas Jatmiko.

Melalui kolaborasi antara pengawasan Kementerian Pertanian di lapangan dan komitmen pasokan dari BUMN seperti PTPN IV PalmCo, diharapkan anomali harga minyak goreng tidak lagi terjadi, sehingga masyarakat dapat menjangkau kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan merayakan Lebaran dengan suka cita.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya