Berita

Jaya Suprana dan Ismail Marzuki (Foto: Dokumen Pribadi)

Publika

Gumun Harmoni dan Syair “Kunang Kunang”

MINGGU, 08 MARET 2026 | 09:22 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SETELAH menelaah mahluk ajaib yang disebut sebagai kunang-kunang secara biologis di jalur evolusi, kini saya memberanikan diri menelaah lagu “Kunang Kunang” mahakarya Ismail Marzuki secara musikologis di jalur tata harmoni serta sastramologis di jalur struktur puisi.

Naskah sederhana ini diawali permohonan maaf kepada Pak Harto. Saya mengaku bersalah tidak sanggup mematuhi wejangan Pak Harto untuk ojo gumunan. Saya terpaksa gumun terhadap lagu “Kunang Kunang” yang menurut pendapat saya merupakan mahakarya Ismail Marzuki paling menakjubkan dalam hal akrobat harmoni maupun metafora kata dan kalimat.

Menurut tafsir subyektif saya, syair lagu “Kunang Kunang” lembut disentuh Ismail Marzuki dengan sukma impresionistik plus surrealistik lebih ke gaya Miro ketimbang Chirico apalagi Dali. Di akhir bait lirik lagu baru kita tersadar setelah melayang-layang di awang-awang kembali mendarat di permukaan bumi sebagai ungkapan rindu kepada kekasih yang sedang berjuang di medan perang kemerdekaan Indonesia.


Demi memudahkan analisa harmoni, secara melodi dengan sistem abjad nada bukan Jerman, tanpa birama, notasi lagu “Kunang Kunang” dapat ditulis sebagai berikut: CDED CBAC AACA ABCB AAFA AABG / CBesCBes GECD EFGA EDED CAFidD / EFisDG CDED CBAC AACA / ABCB ABCB AAGE EDED / EFAC BesAsBesG GGisAC AFDA AGEC.

Rangkaian nada lagu terkesan sederhana tersebut menjadi luar biasa menakjubkan apabila ditelusuri pada gerak gerik harmoni berhias akrobatik kaliber salto mortale penuh dengan gerakan modulasi tangga nada secara fantastis yang mungkin tidak disadari oleh Ismail Marzuki sendiri.

Ada kesan bahwa Ismail Marzuki menulis melodi “Kunang Kunang” secara tulus naluriah sekaligus nuraniah tanpa pretensi memperhitungkan konsekuensi harmonialnya. Maka saya harus memeras habis daya tafsir harmonial saya demi mampu menelaah akrobat harmoni “Kunang Kunang” sehingga mata saya berkunang-kunang akibat kehabisan enerji lahir batin.

Bagian awal melodi Kunang-Kunang sudah memicu problematika harmoni tersendiri sehingga saya pribadi memilih sekuenza harmoni akord tujuh besar susul-menyusul silih berganti dengan akord tujuh mengkerut yang memang potensial digunakan untuk mengiringi untaian melodi apa pun termasuk yang paling irasional.

Mengagumkan secara mengejutkan bagaimana pada bait ke dua tepatnya pada “CBesCBes”, Bang Ismail mempersiapkan gelagat suasana bahwa akan terjadi modulasi dari “C besar” ke “F besar” tetapi tidak langsung ke tonika namun terlebih dahulu ke dominan sebelum ke EFGA di mana “A” berfungsi sebagai bukan “la” tetapi “mi” sebelum meloncat ke paralel “CBesCbes” yaitu “EDED” disusul “CAfisD” sebagai dominan ganda yang memodulasikan tangga nada “F” ke “G” di mana kemudian “G” berfungsi sebagai dominan untuk kembali mendaratkan melodi ke tangga nada semula. Yaitu “C besar”. 

Keajaiban jilid dua terjadi pada melodi “BesAsBesG” yang sengaja tidak saya tulis “AisGisAisG” demi mengarahkan gerak modulasi tangga nada ke “Es besar” atau bisa juga “G kecil”. Namun dugaan saya meleset sebab ternyata harmoni yang muncul alih-alih “E besar” malah “E kecil”.

Lagu “Kunang Kunang” pada hakikatnya merupakan fakta bahwa segenap teori akademis musikologi memang berguna untuk menganalisa namun sekaligus juga rawan menjadi kendala dalam gerak proses kreatifitas menggubah musik.

Terbukti bahwa saya yang mempelajari teori musik maka terjebak pada perangkap kaidah-kaidah akademis, justru mustahil mampu menciptakan sebuah lagu sederhana namun atau maka mahadahsyat dalam kreatifitas ketulusan keindahan natural seperti yang telah dilakukan sang Pahlawan Nasional Indonesia, Ismail Marzuki dalam menggubah “Kunang Kunang”. MERDEKA!

*Penulis merupakan Budayawan dan Pendiri MURI

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya