Berita

Ilustrasi ojek online. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

850 Ribu Ojol Bakal Dapat THR, Total Anggaran Rp220 Miliar

SELASA, 03 MARET 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penyaluran ditargetkan lebih cepat, yakni mulai H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.

Hal tersebut disampaikan Airlangga setelah melakukan komunikasi intensif dengan perusahaan aplikator.


"Jumlah yang diberikan BHR tahun 2025 mencakup kepada sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp 220 miliar," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa 3 Maret 2026.

Angka ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp105-110 miliar dari masing-masing aplikator. Sehingga jumlah penerima dan nilai anggarannya meningkat tahun ini.

Meski demikian, untuk besaran THR setiap ojol masih dalam penghitungan aplikator, dengan hitungan berdasarkan performa dan keaktifan masing-masing mitra.

Pemerintah, lanjut Airlangga, mendorong agar pencairan dilakukan lebih awal agar dana tersebut bisa dimanfaatkan pengemudi untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.

"Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya