Berita

Ilustrasi ojek online. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

850 Ribu Ojol Bakal Dapat THR, Total Anggaran Rp220 Miliar

SELASA, 03 MARET 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penyaluran ditargetkan lebih cepat, yakni mulai H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.

Hal tersebut disampaikan Airlangga setelah melakukan komunikasi intensif dengan perusahaan aplikator.


"Jumlah yang diberikan BHR tahun 2025 mencakup kepada sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp 220 miliar," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa 3 Maret 2026.

Angka ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp105-110 miliar dari masing-masing aplikator. Sehingga jumlah penerima dan nilai anggarannya meningkat tahun ini.

Meski demikian, untuk besaran THR setiap ojol masih dalam penghitungan aplikator, dengan hitungan berdasarkan performa dan keaktifan masing-masing mitra.

Pemerintah, lanjut Airlangga, mendorong agar pencairan dilakukan lebih awal agar dana tersebut bisa dimanfaatkan pengemudi untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.

"Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya