Berita

Ilustrasi ojek online. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

850 Ribu Ojol Bakal Dapat THR, Total Anggaran Rp220 Miliar

SELASA, 03 MARET 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penyaluran ditargetkan lebih cepat, yakni mulai H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.

Hal tersebut disampaikan Airlangga setelah melakukan komunikasi intensif dengan perusahaan aplikator.


"Jumlah yang diberikan BHR tahun 2025 mencakup kepada sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp 220 miliar," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa 3 Maret 2026.

Angka ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp105-110 miliar dari masing-masing aplikator. Sehingga jumlah penerima dan nilai anggarannya meningkat tahun ini.

Meski demikian, untuk besaran THR setiap ojol masih dalam penghitungan aplikator, dengan hitungan berdasarkan performa dan keaktifan masing-masing mitra.

Pemerintah, lanjut Airlangga, mendorong agar pencairan dilakukan lebih awal agar dana tersebut bisa dimanfaatkan pengemudi untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.

"Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya