Berita

Dapur MBG. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Nusantara

49 SPPG Terkena Suspend Gegara Tidak Penuhi Standar

SELASA, 03 MARET 2026 | 06:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut hingga kini, terdapat 49 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditangguhkan operasionalnya sementara waktu (suspend). 

Kebijakan ini diambil sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap standar higienitas, keamanan pangan, serta kepatuhan prosedur operasional yang menjadi syarat utama pelaksanaan Program MBG.

"Total SPPG yang saat ini kami suspend sebanyak 49 unit. Ini merupakan bagian dari proses pembenahan dan pengawasan yang terus kami lakukan," ujar Dadan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 2 Maret 2026.


Meski demikian, dari jumlah tersebut, empat SPPG telah diizinkan kembali beroperasi setelah melalui proses evaluasi dan dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan BGN.

Keempat SPPG tersebut berada di Provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Papua. 

"Dari yang kami suspend, ada empat SPPG yang sudah kami izinkan beroperasi kembali karena telah memenuhi seluruh perbaikan yang kami minta," jelasnya.

Menurut Dadan, mekanisme penghentian sementara dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam aspek operasional, kualitas bahan baku, maupun prosedur keamanan pangan. 

“Selama masa suspend, SPPG diwajibkan melakukan perbaikan menyeluruh sebelum dapat kembali melayani penerima manfaat,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya