Berita

Ilustrasi Transjakarta Gratis Saat Lebaran 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 15:45 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan seluruh layanan transportasi umum pada momen Lebaran 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga mobilitas warga selama periode libur panjang. 

Seluruh moda transportasi publik utama di Ibu Kota dipastikan dapat digunakan tanpa biaya oleh masyarakat. Program ini berlaku dalam periode yang telah ditetapkan menjelang dan saat perayaan Idulfitri.

Layanan transportasi yang digratiskan mencakup MRT Jakarta, LRT Jakarta, JakLingko, hingga Transjakarta. Dengan kebijakan ini, warga dapat bepergian lintas wilayah Jakarta tanpa perlu memikirkan biaya perjalanan. 


Akses menuju pusat perbelanjaan, tempat wisata, hingga lokasi silaturahmi keluarga pun menjadi lebih mudah dijangkau. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Langkah tersebut bertujuan mendorong warga tetap beraktivitas dan merayakan Lebaran 2026 di Jakarta. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah yang biasanya melambat saat musim mudik. 

Pemerintah juga ingin menciptakan suasana Lebaran yang meriah dan inklusif bagi warga yang tidak pulang kampung. Momentum ini diproyeksikan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat sekitar wilayah aglomerasi.

Di sisi lain, program transportasi gratis ini diharapkan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Peningkatan penggunaan transportasi publik dinilai efektif menekan potensi kemacetan yang kerap terjadi saat mobilitas Lebaran meningkat. 

Dengan berkurangnya jumlah kendaraan pribadi di jalan, tingkat kepadatan lalu lintas dapat lebih terkendali. Upaya ini sekaligus mendukung pengurangan emisi dan peningkatan kualitas udara di Jakarta.

Melansir akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, pemerintah juga menyiapkan stimulus bagi sektor perhotelan dan pusat perbelanjaan. Pelaku usaha akan didorong memberikan potongan harga besar kepada masyarakat melalui skema insentif pajak daerah. 

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menarik minat wisatawan domestik untuk berkunjung dan berbelanja di Jakarta selama libur Lebaran. Puncak rangkaian program direncanakan berlangsung mulai 31 Maret 2026. 

Sejumlah agenda hiburan kota akan digelar untuk menyemarakkan suasana, termasuk festival cahaya di sejumlah titik strategis. Selain itu, akan ada acara tematik bertajuk “Mudik ke Jakarta” yang menghadirkan berbagai pertunjukan dan atraksi budaya. 

Rangkaian kegiatan ini diharapkan menjadikan Jakarta sebagai destinasi perayaan Lebaran yang semarak dan penuh pengalaman menarik bagi warga maupun wisatawan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya