Berita

Ilustrasi Transjakarta Gratis Saat Lebaran 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 15:45 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan seluruh layanan transportasi umum pada momen Lebaran 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga mobilitas warga selama periode libur panjang. 

Seluruh moda transportasi publik utama di Ibu Kota dipastikan dapat digunakan tanpa biaya oleh masyarakat. Program ini berlaku dalam periode yang telah ditetapkan menjelang dan saat perayaan Idulfitri.

Layanan transportasi yang digratiskan mencakup MRT Jakarta, LRT Jakarta, JakLingko, hingga Transjakarta. Dengan kebijakan ini, warga dapat bepergian lintas wilayah Jakarta tanpa perlu memikirkan biaya perjalanan. 


Akses menuju pusat perbelanjaan, tempat wisata, hingga lokasi silaturahmi keluarga pun menjadi lebih mudah dijangkau. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Langkah tersebut bertujuan mendorong warga tetap beraktivitas dan merayakan Lebaran 2026 di Jakarta. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah yang biasanya melambat saat musim mudik. 

Pemerintah juga ingin menciptakan suasana Lebaran yang meriah dan inklusif bagi warga yang tidak pulang kampung. Momentum ini diproyeksikan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat sekitar wilayah aglomerasi.

Di sisi lain, program transportasi gratis ini diharapkan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Peningkatan penggunaan transportasi publik dinilai efektif menekan potensi kemacetan yang kerap terjadi saat mobilitas Lebaran meningkat. 

Dengan berkurangnya jumlah kendaraan pribadi di jalan, tingkat kepadatan lalu lintas dapat lebih terkendali. Upaya ini sekaligus mendukung pengurangan emisi dan peningkatan kualitas udara di Jakarta.

Melansir akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, pemerintah juga menyiapkan stimulus bagi sektor perhotelan dan pusat perbelanjaan. Pelaku usaha akan didorong memberikan potongan harga besar kepada masyarakat melalui skema insentif pajak daerah. 

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menarik minat wisatawan domestik untuk berkunjung dan berbelanja di Jakarta selama libur Lebaran. Puncak rangkaian program direncanakan berlangsung mulai 31 Maret 2026. 

Sejumlah agenda hiburan kota akan digelar untuk menyemarakkan suasana, termasuk festival cahaya di sejumlah titik strategis. Selain itu, akan ada acara tematik bertajuk “Mudik ke Jakarta” yang menghadirkan berbagai pertunjukan dan atraksi budaya. 

Rangkaian kegiatan ini diharapkan menjadikan Jakarta sebagai destinasi perayaan Lebaran yang semarak dan penuh pengalaman menarik bagi warga maupun wisatawan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya