Berita

Ilustrasi Transjakarta Gratis Saat Lebaran 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 15:45 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan seluruh layanan transportasi umum pada momen Lebaran 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga mobilitas warga selama periode libur panjang. 

Seluruh moda transportasi publik utama di Ibu Kota dipastikan dapat digunakan tanpa biaya oleh masyarakat. Program ini berlaku dalam periode yang telah ditetapkan menjelang dan saat perayaan Idulfitri.

Layanan transportasi yang digratiskan mencakup MRT Jakarta, LRT Jakarta, JakLingko, hingga Transjakarta. Dengan kebijakan ini, warga dapat bepergian lintas wilayah Jakarta tanpa perlu memikirkan biaya perjalanan. 


Akses menuju pusat perbelanjaan, tempat wisata, hingga lokasi silaturahmi keluarga pun menjadi lebih mudah dijangkau. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Langkah tersebut bertujuan mendorong warga tetap beraktivitas dan merayakan Lebaran 2026 di Jakarta. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah yang biasanya melambat saat musim mudik. 

Pemerintah juga ingin menciptakan suasana Lebaran yang meriah dan inklusif bagi warga yang tidak pulang kampung. Momentum ini diproyeksikan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat sekitar wilayah aglomerasi.

Di sisi lain, program transportasi gratis ini diharapkan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Peningkatan penggunaan transportasi publik dinilai efektif menekan potensi kemacetan yang kerap terjadi saat mobilitas Lebaran meningkat. 

Dengan berkurangnya jumlah kendaraan pribadi di jalan, tingkat kepadatan lalu lintas dapat lebih terkendali. Upaya ini sekaligus mendukung pengurangan emisi dan peningkatan kualitas udara di Jakarta.

Melansir akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, pemerintah juga menyiapkan stimulus bagi sektor perhotelan dan pusat perbelanjaan. Pelaku usaha akan didorong memberikan potongan harga besar kepada masyarakat melalui skema insentif pajak daerah. 

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menarik minat wisatawan domestik untuk berkunjung dan berbelanja di Jakarta selama libur Lebaran. Puncak rangkaian program direncanakan berlangsung mulai 31 Maret 2026. 

Sejumlah agenda hiburan kota akan digelar untuk menyemarakkan suasana, termasuk festival cahaya di sejumlah titik strategis. Selain itu, akan ada acara tematik bertajuk “Mudik ke Jakarta” yang menghadirkan berbagai pertunjukan dan atraksi budaya. 

Rangkaian kegiatan ini diharapkan menjadikan Jakarta sebagai destinasi perayaan Lebaran yang semarak dan penuh pengalaman menarik bagi warga maupun wisatawan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya