Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Publika

Potensi Pemborosan Impor Minyak AS Capai Rp13 Triliun per Tahun

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 06:06 WIB

INDONESIA berkomitmen impor migas dari Amerika Serikat senilai 15 miliar dolar AS per tahun. 

Rinciannya 3,5 miliar dolar AS LPG, 4,5 miliar dolar AS minyak mentah, dan 7 miliar dolar AS BBM olahan. Komitmen tersebut merupakan bagian dari negosiasi tarif dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat.

Selama ini Indonesia banyak mengimpor produk migas dari Singapura, yang berfungsi sebagai hub refining dan trading terbesar di kawasan. 


Jarak yang dekat membuat biaya angkut rendah, waktu pengiriman singkat, risiko logistik minimal, dan kebutuhan modal kerja relatif kecil. 

Dalam bisnis energi, jarak adalah biaya. Semakin jauh sumber pasokan, semakin mahal freight, asuransi, pembiayaan, dan risiko inventori. 

Mengalihkan impor dari kawasan terdekat ke Amerika Serikat  -- yang berjarak lebih dari 30 hari pelayaran -- secara otomatis menaikkan ongkos logistik.

Kali ini kita akan membedah potensi kenaikan biaya yang akan terjadi, khusus untuk impor minyak mentah dan BBM olahan dari AS. Sedangkan untuk LPG selama ini memang impor dari AS.

Untuk minyak mentah senilai 4,5 miliar dolar AS, dengan asumsi harga rata-rata 80 dolar AS per barel, volumenya sekitar 56 juta barel per tahun. 

Tambahan ongkos angkut dari Gulf Coast ke Indonesia dibanding Singapura bisa mencapai 2-3 dolar AS per barel. Artinya ada tambahan biaya sekitar 110-170 juta dolar AS per tahun hanya dari minyak mentah. 

Untuk BBM olahan senilai 7 miliar dolar AS, selisih ongkos kirim bahkan bisa lebih besar, sekitar 3-5 dolar AS per barel. Estimasi tambahan biaya bisa mencapai 200–350 juta dolar AS per tahun. Ditambah biaya modal karena waktu pengiriman lebih lama serta kebutuhan modal kerja yang “mengambang” di laut.

Total tambahan beban realistis berada di kisaran 460-770 juta dolar AS per tahun, atau sekitar Rp 7,7-13 triliun.

Angka itu bukan recehan dalam struktur APBN. Jika harga jual BBM domestik tidak dinaikkan, selisih ini harus ditutup melalui subsidi atau kompensasi. Jika harga dinaikkan, masyarakat yang menanggung. 

Dalam situasi fiskal yang ketat dan ruang subsidi yang semakin terbatas, menambah beban Rp10 triliun per tahun demi pengalihan sumber impor memerlukan alasan yang sangat kuat. Tanpa itu, kebijakan ini terlihat lebih sebagai kompromi dagang daripada keputusan ekonomi yang efisien.

Argumen diversifikasi pasokan memang bisa dikesampingkan. Amerika adalah produsen minyak dan LNG besar dengan pasokan relatif stabil. Namun diversifikasi tidak harus berarti mengganti pasokan efisien dengan yang lebih mahal dalam porsi dominan.

Apalagi sebagian kilang domestik belum sepenuhnya optimal untuk karakter minyak mentah tertentu dari AS, sehingga potensi inefisiensi teknis juga terbuka. Dalam bisnis energi, margin sangat tipis dan setiap dolar tambahan per barel terakumulasi menjadi ratusan juta dolar dalam setahun.

Jika kebijakan ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan neraca dagang dengan Amerika Serikat atau meredakan tekanan tarif di sektor lain, maka publik berhak tahu secara transparan. 

Berapa nilai konsesi yang diberikan? Apakah tambahan biaya ratusan juta dolar per tahun sebanding dengan pengurangan hambatan perdagangan di komoditas lain?

Tanpa keterbukaan, keputusan ini berisiko dipersepsikan sebagai “biaya diplomatik” yang dibayar melalui kas energi nasional.

Energi bukan sekadar komoditas. Ia fondasi stabilitas ekonomi. Setiap keputusan yang menaikkan struktur biaya impor migas akan berdampak pada inflasi, subsidi, dan daya beli. 

Mengganti sumber impor yang secara geografis paling efisien dengan yang lebih jauh harus didasarkan pada kalkulasi manfaat yang jelas dan terukur, bukan sekadar simbol kemitraan strategis.

Jika tidak, komitmen itu bukan hanya soal perdagangan, tetapi soal siapa yang akhirnya membayar selisihnya. Dan dalam banyak kasus, jawabannya bukan Washington, melainkan Jakarta.

Hamdi Putra
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya