Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Publika

Potensi Pemborosan Impor Minyak AS Capai Rp13 Triliun per Tahun

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 06:06 WIB

INDONESIA berkomitmen impor migas dari Amerika Serikat senilai 15 miliar dolar AS per tahun. 

Rinciannya 3,5 miliar dolar AS LPG, 4,5 miliar dolar AS minyak mentah, dan 7 miliar dolar AS BBM olahan. Komitmen tersebut merupakan bagian dari negosiasi tarif dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat.

Selama ini Indonesia banyak mengimpor produk migas dari Singapura, yang berfungsi sebagai hub refining dan trading terbesar di kawasan. 


Jarak yang dekat membuat biaya angkut rendah, waktu pengiriman singkat, risiko logistik minimal, dan kebutuhan modal kerja relatif kecil. 

Dalam bisnis energi, jarak adalah biaya. Semakin jauh sumber pasokan, semakin mahal freight, asuransi, pembiayaan, dan risiko inventori. 

Mengalihkan impor dari kawasan terdekat ke Amerika Serikat  -- yang berjarak lebih dari 30 hari pelayaran -- secara otomatis menaikkan ongkos logistik.

Kali ini kita akan membedah potensi kenaikan biaya yang akan terjadi, khusus untuk impor minyak mentah dan BBM olahan dari AS. Sedangkan untuk LPG selama ini memang impor dari AS.

Untuk minyak mentah senilai 4,5 miliar dolar AS, dengan asumsi harga rata-rata 80 dolar AS per barel, volumenya sekitar 56 juta barel per tahun. 

Tambahan ongkos angkut dari Gulf Coast ke Indonesia dibanding Singapura bisa mencapai 2-3 dolar AS per barel. Artinya ada tambahan biaya sekitar 110-170 juta dolar AS per tahun hanya dari minyak mentah. 

Untuk BBM olahan senilai 7 miliar dolar AS, selisih ongkos kirim bahkan bisa lebih besar, sekitar 3-5 dolar AS per barel. Estimasi tambahan biaya bisa mencapai 200–350 juta dolar AS per tahun. Ditambah biaya modal karena waktu pengiriman lebih lama serta kebutuhan modal kerja yang “mengambang” di laut.

Total tambahan beban realistis berada di kisaran 460-770 juta dolar AS per tahun, atau sekitar Rp 7,7-13 triliun.

Angka itu bukan recehan dalam struktur APBN. Jika harga jual BBM domestik tidak dinaikkan, selisih ini harus ditutup melalui subsidi atau kompensasi. Jika harga dinaikkan, masyarakat yang menanggung. 

Dalam situasi fiskal yang ketat dan ruang subsidi yang semakin terbatas, menambah beban Rp10 triliun per tahun demi pengalihan sumber impor memerlukan alasan yang sangat kuat. Tanpa itu, kebijakan ini terlihat lebih sebagai kompromi dagang daripada keputusan ekonomi yang efisien.

Argumen diversifikasi pasokan memang bisa dikesampingkan. Amerika adalah produsen minyak dan LNG besar dengan pasokan relatif stabil. Namun diversifikasi tidak harus berarti mengganti pasokan efisien dengan yang lebih mahal dalam porsi dominan.

Apalagi sebagian kilang domestik belum sepenuhnya optimal untuk karakter minyak mentah tertentu dari AS, sehingga potensi inefisiensi teknis juga terbuka. Dalam bisnis energi, margin sangat tipis dan setiap dolar tambahan per barel terakumulasi menjadi ratusan juta dolar dalam setahun.

Jika kebijakan ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan neraca dagang dengan Amerika Serikat atau meredakan tekanan tarif di sektor lain, maka publik berhak tahu secara transparan. 

Berapa nilai konsesi yang diberikan? Apakah tambahan biaya ratusan juta dolar per tahun sebanding dengan pengurangan hambatan perdagangan di komoditas lain?

Tanpa keterbukaan, keputusan ini berisiko dipersepsikan sebagai “biaya diplomatik” yang dibayar melalui kas energi nasional.

Energi bukan sekadar komoditas. Ia fondasi stabilitas ekonomi. Setiap keputusan yang menaikkan struktur biaya impor migas akan berdampak pada inflasi, subsidi, dan daya beli. 

Mengganti sumber impor yang secara geografis paling efisien dengan yang lebih jauh harus didasarkan pada kalkulasi manfaat yang jelas dan terukur, bukan sekadar simbol kemitraan strategis.

Jika tidak, komitmen itu bukan hanya soal perdagangan, tetapi soal siapa yang akhirnya membayar selisihnya. Dan dalam banyak kasus, jawabannya bukan Washington, melainkan Jakarta.

Hamdi Putra
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya