Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

Warga DKI Diminta Lapor RT/RW Sebelum Mudik

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 19:43 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Warga DKI Jakarta yang akan mudik diminta melaporkan keberangkatan mereka kepada pengurus lingkungan setempat guna memperkuat pengamanan wilayah selama musim libur Lebaran 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemprov akan menerbitkan surat edaran resmi untuk memastikan pengamanan lingkungan berjalan optimal selama warga meninggalkan ibu kota.

"Jadi, kami akan membuat surat edaran yang akan ditandatangani oleh Sekda, meminta kepada warga yang mudik melaporkan terlebih dahulu, apakah kepada RT, RW, atau Kelurahan setempat yang mau mudik," kata Pramono di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026. 


Menurut dia, pelaporan tersebut penting untuk memetakan rumah kosong dan mencegah potensi gangguan keamanan.

Selain itu, Pemprov juga akan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling di tingkat warga.

"Yang kedua, untuk menjaga keamanan sekaligus menjaga lingkungan, maka nanti Siskamling ketika saat mudik akan kami galakkan kembali," ujarnya.

Pramono menyebut kebijakan ini mulai bisa dijalankan segera. Warga yang berencana mudik sudah dapat melapor kepada RT atau RW masing-masing tanpa harus menunggu surat edaran resmi diterbitkan.

"Sekarang ini pastinya sudah bisa dilakukan. Jadi kalau warga mau mudik, kami persilakan untuk melapor kepada RT/RW setempat," jelasnya.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari antisipasi meningkatnya mobilitas warga saat periode mudik, yang berpotensi meninggalkan banyak rumah dalam keadaan kosong.

Pemprov berharap koordinasi antara warga dan aparat lingkungan dapat meminimalkan risiko pencurian maupun gangguan ketertiban selama musim libur Lebaran.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya