Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

Warga DKI Diminta Lapor RT/RW Sebelum Mudik

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 19:43 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Warga DKI Jakarta yang akan mudik diminta melaporkan keberangkatan mereka kepada pengurus lingkungan setempat guna memperkuat pengamanan wilayah selama musim libur Lebaran 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemprov akan menerbitkan surat edaran resmi untuk memastikan pengamanan lingkungan berjalan optimal selama warga meninggalkan ibu kota.

"Jadi, kami akan membuat surat edaran yang akan ditandatangani oleh Sekda, meminta kepada warga yang mudik melaporkan terlebih dahulu, apakah kepada RT, RW, atau Kelurahan setempat yang mau mudik," kata Pramono di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026. 


Menurut dia, pelaporan tersebut penting untuk memetakan rumah kosong dan mencegah potensi gangguan keamanan.

Selain itu, Pemprov juga akan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling di tingkat warga.

"Yang kedua, untuk menjaga keamanan sekaligus menjaga lingkungan, maka nanti Siskamling ketika saat mudik akan kami galakkan kembali," ujarnya.

Pramono menyebut kebijakan ini mulai bisa dijalankan segera. Warga yang berencana mudik sudah dapat melapor kepada RT atau RW masing-masing tanpa harus menunggu surat edaran resmi diterbitkan.

"Sekarang ini pastinya sudah bisa dilakukan. Jadi kalau warga mau mudik, kami persilakan untuk melapor kepada RT/RW setempat," jelasnya.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari antisipasi meningkatnya mobilitas warga saat periode mudik, yang berpotensi meninggalkan banyak rumah dalam keadaan kosong.

Pemprov berharap koordinasi antara warga dan aparat lingkungan dapat meminimalkan risiko pencurian maupun gangguan ketertiban selama musim libur Lebaran.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya