Berita

Hotman Paris Hutapea. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Hotman Paris Minta Presiden Prabowo Atensi Kasus ABK Fandi dan Radit Lombok

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 16:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto diharapkan bisa memberikan atensi perkara yang menjerat Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah.

Fandi Ramadhan adalah Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon yang dituntut hukuman mati lantaran dituduh menyelundupkan dua ton sabu.

Sementara Radit Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya sendiri, yang merupakan mahasiswi Universitas Mataram bernama Made Vaniradya Puspa Nitra (19).


Pengacara Hotman Paris mengungkapkan bahwa kedua ibunda dari Fandi dan Radit, mempertanyakan komitmen Presiden Prabowo terkait janji pemberantasan ketidakadilan dalam proses hukum atau miscarriage of justice.

Hotman mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir Presiden Prabowo disebutnya berjanji akan menindak tegas praktik penanganan hukum yang tidak adil.

“Beliau itu dalam beberapa hari terakhir ini, Pak Prabowo berjanji akan menumpas miscarriage of justice, yaitu penanganan keadilan secara enggak benar. Jadi dua ibu ini nanya, janji Bapak Prabowo mana?”  kata Hotman, seusai RDPU bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Hotman juga menyinggung pernyataan kepala negara mengenai standar pembuktian dalam perkara pidana. Menurutnya, Prabowo pernah menekankan pentingnya prinsip beyond reasonable doubt atau tanpa keraguan yang beralasan.

“Yang kedua, Bapak Prabowo lebih pintar juga dari pengacara. Bapak Prabowo dalam video-video mengatakan, ‘Dalam perkara pidana, harus kebenaran nyata.’ Istilah hukumnya malah beliau tahu. Dia tahu, dia mengatakan beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keraguan. Ini saksi pun tidak ada,” kata Hotman.

Atas dasar itu, Hotman kembali meminta agar presiden memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang sedang berjalan tersebut.

“Jadi sekali lagi, keluarga para terdakwa ini agar Bapak Presiden juga memberikan perhatian atas kasus ini. Janji Bapak Presiden menumpas miscarriage of justice,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya