Berita

Hotman Paris Hutapea. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Hotman Paris Minta Presiden Prabowo Atensi Kasus ABK Fandi dan Radit Lombok

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 16:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto diharapkan bisa memberikan atensi perkara yang menjerat Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah.

Fandi Ramadhan adalah Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon yang dituntut hukuman mati lantaran dituduh menyelundupkan dua ton sabu.

Sementara Radit Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya sendiri, yang merupakan mahasiswi Universitas Mataram bernama Made Vaniradya Puspa Nitra (19).


Pengacara Hotman Paris mengungkapkan bahwa kedua ibunda dari Fandi dan Radit, mempertanyakan komitmen Presiden Prabowo terkait janji pemberantasan ketidakadilan dalam proses hukum atau miscarriage of justice.

Hotman mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir Presiden Prabowo disebutnya berjanji akan menindak tegas praktik penanganan hukum yang tidak adil.

“Beliau itu dalam beberapa hari terakhir ini, Pak Prabowo berjanji akan menumpas miscarriage of justice, yaitu penanganan keadilan secara enggak benar. Jadi dua ibu ini nanya, janji Bapak Prabowo mana?”  kata Hotman, seusai RDPU bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Hotman juga menyinggung pernyataan kepala negara mengenai standar pembuktian dalam perkara pidana. Menurutnya, Prabowo pernah menekankan pentingnya prinsip beyond reasonable doubt atau tanpa keraguan yang beralasan.

“Yang kedua, Bapak Prabowo lebih pintar juga dari pengacara. Bapak Prabowo dalam video-video mengatakan, ‘Dalam perkara pidana, harus kebenaran nyata.’ Istilah hukumnya malah beliau tahu. Dia tahu, dia mengatakan beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keraguan. Ini saksi pun tidak ada,” kata Hotman.

Atas dasar itu, Hotman kembali meminta agar presiden memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang sedang berjalan tersebut.

“Jadi sekali lagi, keluarga para terdakwa ini agar Bapak Presiden juga memberikan perhatian atas kasus ini. Janji Bapak Presiden menumpas miscarriage of justice,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya