Berita

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 13:30 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemanggilan Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menyoroti mekanisme, transparansi, serta arah kebijakan pengelolaan beasiswa negara tersebut.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan tersebut dalam waktu dekat. 

"Sebelum Lebaran, kami akan mengundang (Direktur LPDP) ke Komisi X," kata Lalu dalam keterangannya, Kamis, 26 Februari 2026.


Menurut Lalu, polemik bermula dari konten viral bertajuk “cukup saya WNI, anak jangan” yang dibuat alumni LPDP. Ia menilai klarifikasi dari pihak pengelola dana pendidikan negara itu diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap program beasiswa.

Lalu mengungkapkan, dirinya sebenarnya telah bertemu dengan Sudarto untuk membahas mekanisme beasiswa LPDP. Dalam pertemuan tersebut, ia menyebut LPDP telah memiliki aturan internal. Namun, persoalannya terletak pada minimnya sosialisasi kepada publik. 

"Beberapa waktu lalu saya bertemu dengan Direktu LPDP. Pada prinsipnya, mereka sudah punya aturan. Tapi permasalahannya adalah aturan tersebut belum tersosialisasikan dengan baik," ungkapnya.

Selain isu sosialisasi aturan, Komisi X juga menyoroti transparansi data penerima beasiswa. Irfani menyebut hingga kini total penerima beasiswa LPDP mencapai 55.641 orang. Ia meminta LPDP membuka secara jelas latar belakang para penerima, termasuk memastikan akses bagi kelompok tidak mampu, masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta lulusan pondok pesantren.

Ia menegaskan tidak ingin beasiswa LPDP hanya dinikmati kalangan tertentu, seperti artis atau anak pejabat. Menurutnya, ketidakjelasan data penerima telah menjadi sorotan publik dan perlu dijawab secara terbuka oleh pengelola program.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya