Berita

Mantan Staf Ahli Mensos, Edi Suharto usai diperiksa KPK, Senin, 25 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka Edi Suharto dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Kamis, 26 Februari 2026, Edi diperiksa di Polrestabes Bandung dalam kapasitasnya sebagai mantan staf ahli Menteri Sosial bidang perubahan dan dinamika sosial serta Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial. Saat ini, ia masih diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis siang.


Selain Edi Suharto, tim penyidik juga memanggil saksi lainnya, Hartono Laras, yang menjabat sebagai PNS.

Sebelumnya, pada Selasa, 19 Agustus 2025, KPK menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar. Namun, identitas lengkap para tersangka belum diungkap oleh KPK.

Dua tersangka yang sudah diketahui publik adalah kakak kandung Bos MNC Group, Harry Tanoesoedibjo, yakni Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe, dan Edi Suharto. Rudy Tanoe menjabat Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL). Status tersangkanya terungkap melalui dua kali praperadilan yang ditolak hakim, sedangkan Edi Suharto mengumumkan status tersangkanya sendiri melalui konferensi pers.

Tersangka lainnya adalah Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT DRL periode 2018–2022. Dua korporasi yang ditetapkan tersangka adalah PT Dosni Roha Indonesia Tbk dan PT DNR Logistics.

Ketiga tersangka dan dua korporasi tersebut telah dicegah bepergian sejak 12 Agustus 2025 hingga 12 Februari 2026, dan pencegahan diperpanjang enam bulan hingga 12 Agustus 2026.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya