Berita

Mantan Staf Ahli Mensos, Edi Suharto usai diperiksa KPK, Senin, 25 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka Edi Suharto dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Kamis, 26 Februari 2026, Edi diperiksa di Polrestabes Bandung dalam kapasitasnya sebagai mantan staf ahli Menteri Sosial bidang perubahan dan dinamika sosial serta Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial. Saat ini, ia masih diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis siang.


Selain Edi Suharto, tim penyidik juga memanggil saksi lainnya, Hartono Laras, yang menjabat sebagai PNS.

Sebelumnya, pada Selasa, 19 Agustus 2025, KPK menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar. Namun, identitas lengkap para tersangka belum diungkap oleh KPK.

Dua tersangka yang sudah diketahui publik adalah kakak kandung Bos MNC Group, Harry Tanoesoedibjo, yakni Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe, dan Edi Suharto. Rudy Tanoe menjabat Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL). Status tersangkanya terungkap melalui dua kali praperadilan yang ditolak hakim, sedangkan Edi Suharto mengumumkan status tersangkanya sendiri melalui konferensi pers.

Tersangka lainnya adalah Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT DRL periode 2018–2022. Dua korporasi yang ditetapkan tersangka adalah PT Dosni Roha Indonesia Tbk dan PT DNR Logistics.

Ketiga tersangka dan dua korporasi tersebut telah dicegah bepergian sejak 12 Agustus 2025 hingga 12 Februari 2026, dan pencegahan diperpanjang enam bulan hingga 12 Agustus 2026.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya