Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di halaman Kantor KPU RI. (Foto: RMOL)

Politik

Kenaikan Ambang Batas Parlemen Menguntungkan Partai Besar

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perdebatan mengenai ambang batas parlemen yang akan digunakan pada Pemilu 2029 kembali mengemuka. 

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai isu ini kian ramai karena ada momentum pembahasan Undang-Undang Pemilu yang mulai dibicarakan pada 2026.

Menurut Adi, saat ini ambang batas parlemen di Indonesia berada di angka 4 persen. Jika dikonversi ke jumlah kursi di DPR RI, angka tersebut setara dengan kurang lebih 19 kursi.


Ia menjelaskan, bagi partai politik yang perolehan suaranya tidak mencapai angka tersebut pada Pemilu 2019 maupun 2024, otomatis tidak lolos ke parlemen. Padahal, menurutnya, tidak sedikit pemilih yang telah memberikan suara kepada partai-partai tersebut.

“Maka itu menjadi salah satu isu politik yang belakangan cukup ramai diperbincangkan,” katanya lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 26 Februari 2026.

Perdebatan kian memanas setelah Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen. Usulan itu bukan lagi mempertahankan angka 4 persen seperti saat ini.

Argumen yang disampaikan, kata Adi, kenaikan ambang batas menjadi 7 persen bertujuan menciptakan stabilitas politik. Terlalu banyak partai yang lolos ke parlemen dikhawatirkan dapat memicu gejolak dan menyulitkan konsolidasi dukungan politik secara signifikan.

“Artinya kalau ambang batas parlemen 7 persen, maka yang akan lolos ke parlemen itu mungkin hanya sejumlah partai politik, paling banyak lima atau enam partai politik, tidak sebanyak saat ini,” jelasnya.

Namun, usulan tersebut menuai respons beragam. Salah satunya datang dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang justru menilai ambang batas ideal adalah 0 persen demi menjaga suara rakyat tidak terbuang.

Adi menyoroti bahwa dalam Pemilu 2019 dan 2024 banyak partai yang sebenarnya memperoleh suara, tetapi tidak lolos ke parlemen karena tidak memenuhi ambang batas 4 persen. Akibatnya, suara para pemilih partai tersebut tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.

Dengan logika tersebut, Adi melihat kekhawatiran muncul di kalangan partai menengah dan kecil. Jika ambang batas dinaikkan menjadi 7 persen, bukan tidak mungkin semakin banyak partai yang gagal lolos ke parlemen dan semakin besar pula jumlah suara yang terbuang.

Sementara itu, PDI Perjuangan tidak secara eksplisit menyebut angka ambang batas yang ideal. Namun, partai tersebut menyatakan bahwa jumlah partai yang lolos ke DPR sebaiknya berkisar lima hingga enam partai.

“Kalau kita tafsirkan, lima atau enam partai politik yang dianggap layak berada di DPR pusat itu kurang lebih setara dengan 7 persen,” ujar Adi.

Ia menambahkan, bagi partai politik kelas menengah bawah, ambang batas yang tinggi berisiko membuat mereka tersingkir dari parlemen. Sebaliknya, partai-partai besar cenderung mendorong kenaikan ambang batas dengan alasan penyederhanaan sistem kepartaian.

“Untuk partai politik kelas menengah atas ada kecenderungan ingin menaikkan ambang batas parlemen secara signifikan karena tujuan mereka itu ingin menyederhanakan partai politik,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya