Berita

Presiden Prabowo Subianto bersama mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: presidenri.go.id)

Politik

Jokowi Dicap sebagai Aktor Pelemahan KPK yang 'Carmuk' ke Prabowo

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 11:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dukungan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai publik sebagai langkah untuk cari muka atau “carmuk” kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menuturkan bahwa UU KPK 2019 merupakan produk legislasi rezim Jokowi yang melemahkan lembaga antirasuah. Namun, sikap bertentangan yang ditunjukkan Jokowi di era pemerintahan Prabowo dapat ditafsirkan sebagai strategi politis.

“Perasaan Jokowi yang yakin dapat memengaruhi Prabowo untuk merevisi UU KPK sama dengan carmuk, untuk keyakinan dirinya bahwa Prabowo-Gibran akan dua periode,” ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 25 Februari 2026.


Lebih jauh, Magister Ilmu Politik dari Universitas Nasional itu menilai, seringnya Jokowi tampil di publik belakangan ini dan seolah memerhatikan berbagai isu, adalah bagian dari upaya mengaburkan fokus kerja pemerintahan.

“Jokowi masih akan terus merecoki kepemimpinan Prabowo. Akibatnya, publik menilai Jokowi tidak konsisten antara perbuatan dan pernyataannya. Publik telah menorehkan tiga catatan negatif terkait UU KPK 2019,” jelasnya.

Menurut Efriza, catatan tersebut meliputi; Jokowi sebagai aktor pelemahan institusi KPK, pemimpin yang tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi, dan  aktor kemunduran demokrasi melalui revisi UU KPK 2019.

Catatan ini menegaskan persepsi publik mengenai kontroversi sikap Jokowi terkait UU KPK dan dampaknya terhadap citra pemberantasan korupsi di Indonesia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya