Berita

Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota DPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

PKS Usul Jalan Tengah ‘Stembus Accord’ untuk Ambang Batas Parlemen

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 19:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dengan skema Stembus Accord atau penggabungan suara sebagai jalan tengah. 

Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota DPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menilai usulan kenaikan PT hingga 7 persen berisiko menghilangkan banyak suara rakyat. 

Sehingga, skema Stembus Accord dinilai cukup akomodatif untuk mengindahkan Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus mengkritisi ambang batas yang menyebabkan banyak suara pemilih tidak terwakili di DPR.


"Kalau diinginkan tidak ada ambang batas (nol persen), itu bertentangan dengan keputusan MK yang menginginkan adanya penyederhanaan partai politik. Tapi kalau di atas 4 persen, apalagi sampai 7 persen, itu tentu akan menghadirkan banyaknya pihak yang tidak terwakili atau banyaknya suara yang hilang," ujar HNW kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurut HNW, angka PT 4 persen yang berlaku saat ini sebenarnya sudah cukup moderat. Angka tersebut terbukti mampu menyaring sekitar 9 hingga 10 partai politik yang masuk ke Senayan dengan latar belakang ideologi yang beragam.

Sebagai inovasi untuk merespons putusan MK, HNW mengusulkan agar Indonesia mempertimbangkan kembali sistem Stembus Accord seperti yang pernah diterapkan pada Pemilu 1999. 

Skema ini memungkinkan partai yang memperoleh kursi namun tidak memenuhi ambang batas parlemen untuk tetap duduk di DPR dengan cara bergabung dengan partai lain membentuk satu fraksi.

HNW menceritakan pengalaman Partai Keadilan (PK) cikal bakal PKS pada tahun 1999 sebagai contoh konkret.

"Contoh kasus adalah PK waktu itu. PK hanya dapat tujuh kursi dan tidak mencapai parliamentary threshold yang dipersyaratkan. Karena undang-undang membolehkan Stembus Accord, kursi PK tidak hilang. Kami bergabung dengan PAN menjadi Fraksi Reformasi, sehingga totalnya menjadi 41 kursi di DPR," ungkapnya.

Menurut HNW, sistem ini bisa menjadi solusi demokratis yang menyeimbangkan dua kepentingan sekaligus: penyederhanaan partai di parlemen dan perlindungan suara rakyat.

"Jadi saya kira itu jalan tengah yang penting untuk dipertimbangkan. Di satu pihak PT dikoreksi, tapi di pihak lain terjadi penyederhanaan partai melalui kelompok fraksi tanpa menghilangkan suara-suara yang telah menghasilkan kursi," pungkasnya.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya