Berita

Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota DPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

PKS Usul Jalan Tengah ‘Stembus Accord’ untuk Ambang Batas Parlemen

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 19:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dengan skema Stembus Accord atau penggabungan suara sebagai jalan tengah. 

Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota DPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menilai usulan kenaikan PT hingga 7 persen berisiko menghilangkan banyak suara rakyat. 

Sehingga, skema Stembus Accord dinilai cukup akomodatif untuk mengindahkan Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus mengkritisi ambang batas yang menyebabkan banyak suara pemilih tidak terwakili di DPR.


"Kalau diinginkan tidak ada ambang batas (nol persen), itu bertentangan dengan keputusan MK yang menginginkan adanya penyederhanaan partai politik. Tapi kalau di atas 4 persen, apalagi sampai 7 persen, itu tentu akan menghadirkan banyaknya pihak yang tidak terwakili atau banyaknya suara yang hilang," ujar HNW kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurut HNW, angka PT 4 persen yang berlaku saat ini sebenarnya sudah cukup moderat. Angka tersebut terbukti mampu menyaring sekitar 9 hingga 10 partai politik yang masuk ke Senayan dengan latar belakang ideologi yang beragam.

Sebagai inovasi untuk merespons putusan MK, HNW mengusulkan agar Indonesia mempertimbangkan kembali sistem Stembus Accord seperti yang pernah diterapkan pada Pemilu 1999. 

Skema ini memungkinkan partai yang memperoleh kursi namun tidak memenuhi ambang batas parlemen untuk tetap duduk di DPR dengan cara bergabung dengan partai lain membentuk satu fraksi.

HNW menceritakan pengalaman Partai Keadilan (PK) cikal bakal PKS pada tahun 1999 sebagai contoh konkret.

"Contoh kasus adalah PK waktu itu. PK hanya dapat tujuh kursi dan tidak mencapai parliamentary threshold yang dipersyaratkan. Karena undang-undang membolehkan Stembus Accord, kursi PK tidak hilang. Kami bergabung dengan PAN menjadi Fraksi Reformasi, sehingga totalnya menjadi 41 kursi di DPR," ungkapnya.

Menurut HNW, sistem ini bisa menjadi solusi demokratis yang menyeimbangkan dua kepentingan sekaligus: penyederhanaan partai di parlemen dan perlindungan suara rakyat.

"Jadi saya kira itu jalan tengah yang penting untuk dipertimbangkan. Di satu pihak PT dikoreksi, tapi di pihak lain terjadi penyederhanaan partai melalui kelompok fraksi tanpa menghilangkan suara-suara yang telah menghasilkan kursi," pungkasnya.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya