Berita

Tentara Israel

Politik

RI Harus Tolak Klaim Israel atas Tanah di Tepi Barat Palestina

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengecam keras langkah Pemerintah Israel yang menyetujui proposal klaim kepemilikan tanah di wilayah Tepi Barat, Palestina.

Langkah tersebut disebut sebagai yang pertama sejak pendudukan Israel atas Tepi Barat pada tahun 1967. Kebijakan itu dinilai semakin mempertegas praktik aneksasi dan memperburuk konflik berkepanjangan di kawasan tersebut.

Daeng Ical, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk nyata aneksasi terhadap tanah Palestina dan tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional.


“Langkah Israel itu betul-betul aneksasi terhadap tanah Palestina. Ini adalah penjajahan atau kolonialisme nyata yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Daeng Ical, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurutnya, Israel dengan sepihak mencaplok tanah milik masyarakat Palestina tanpa mempertimbangkan hak-hak dasar warga yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

Sebagai anggota Komisi I yang membidangi urusan luar negeri dan pertahanan, Daeng Ical menilai tindakan tersebut berpotensi memicu eskalasi ketegangan dan menghambat upaya perdamaian yang selama ini diperjuangkan masyarakat internasional.

Ia juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dalam merespons kebijakan tersebut. Indonesia harus memanfaatkan keanggotaannya di Board of Peace (BoP) untuk menekan Israel

“Pemerintah Indonesia yang telah bergabung dalam Board of Peace harus lantang bersuara menolak penjajahan itu. Indonesia memiliki amanat konstitusi untuk menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia,” ujarnya.

Daeng Ical menegaskan bahwa komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina harus terus diperjuangkan di berbagai forum internasional, termasuk melalui diplomasi aktif dan dukungan terhadap resolusi-resolusi yang berpihak pada kedaulatan Palestina.

Ia pun menyerukan solidaritas dunia internasional untuk menghentikan praktik aneksasi dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat Palestina sesuai prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya