Berita

Tentara Israel

Politik

RI Harus Tolak Klaim Israel atas Tanah di Tepi Barat Palestina

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengecam keras langkah Pemerintah Israel yang menyetujui proposal klaim kepemilikan tanah di wilayah Tepi Barat, Palestina.

Langkah tersebut disebut sebagai yang pertama sejak pendudukan Israel atas Tepi Barat pada tahun 1967. Kebijakan itu dinilai semakin mempertegas praktik aneksasi dan memperburuk konflik berkepanjangan di kawasan tersebut.

Daeng Ical, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk nyata aneksasi terhadap tanah Palestina dan tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional.


“Langkah Israel itu betul-betul aneksasi terhadap tanah Palestina. Ini adalah penjajahan atau kolonialisme nyata yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Daeng Ical, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurutnya, Israel dengan sepihak mencaplok tanah milik masyarakat Palestina tanpa mempertimbangkan hak-hak dasar warga yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

Sebagai anggota Komisi I yang membidangi urusan luar negeri dan pertahanan, Daeng Ical menilai tindakan tersebut berpotensi memicu eskalasi ketegangan dan menghambat upaya perdamaian yang selama ini diperjuangkan masyarakat internasional.

Ia juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dalam merespons kebijakan tersebut. Indonesia harus memanfaatkan keanggotaannya di Board of Peace (BoP) untuk menekan Israel

“Pemerintah Indonesia yang telah bergabung dalam Board of Peace harus lantang bersuara menolak penjajahan itu. Indonesia memiliki amanat konstitusi untuk menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia,” ujarnya.

Daeng Ical menegaskan bahwa komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina harus terus diperjuangkan di berbagai forum internasional, termasuk melalui diplomasi aktif dan dukungan terhadap resolusi-resolusi yang berpihak pada kedaulatan Palestina.

Ia pun menyerukan solidaritas dunia internasional untuk menghentikan praktik aneksasi dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat Palestina sesuai prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya