Berita

Tentara Israel

Politik

RI Harus Tolak Klaim Israel atas Tanah di Tepi Barat Palestina

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengecam keras langkah Pemerintah Israel yang menyetujui proposal klaim kepemilikan tanah di wilayah Tepi Barat, Palestina.

Langkah tersebut disebut sebagai yang pertama sejak pendudukan Israel atas Tepi Barat pada tahun 1967. Kebijakan itu dinilai semakin mempertegas praktik aneksasi dan memperburuk konflik berkepanjangan di kawasan tersebut.

Daeng Ical, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk nyata aneksasi terhadap tanah Palestina dan tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional.


“Langkah Israel itu betul-betul aneksasi terhadap tanah Palestina. Ini adalah penjajahan atau kolonialisme nyata yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Daeng Ical, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurutnya, Israel dengan sepihak mencaplok tanah milik masyarakat Palestina tanpa mempertimbangkan hak-hak dasar warga yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

Sebagai anggota Komisi I yang membidangi urusan luar negeri dan pertahanan, Daeng Ical menilai tindakan tersebut berpotensi memicu eskalasi ketegangan dan menghambat upaya perdamaian yang selama ini diperjuangkan masyarakat internasional.

Ia juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dalam merespons kebijakan tersebut. Indonesia harus memanfaatkan keanggotaannya di Board of Peace (BoP) untuk menekan Israel

“Pemerintah Indonesia yang telah bergabung dalam Board of Peace harus lantang bersuara menolak penjajahan itu. Indonesia memiliki amanat konstitusi untuk menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia,” ujarnya.

Daeng Ical menegaskan bahwa komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina harus terus diperjuangkan di berbagai forum internasional, termasuk melalui diplomasi aktif dan dukungan terhadap resolusi-resolusi yang berpihak pada kedaulatan Palestina.

Ia pun menyerukan solidaritas dunia internasional untuk menghentikan praktik aneksasi dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat Palestina sesuai prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya