Berita

Tentara Israel

Politik

RI Harus Tolak Klaim Israel atas Tanah di Tepi Barat Palestina

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengecam keras langkah Pemerintah Israel yang menyetujui proposal klaim kepemilikan tanah di wilayah Tepi Barat, Palestina.

Langkah tersebut disebut sebagai yang pertama sejak pendudukan Israel atas Tepi Barat pada tahun 1967. Kebijakan itu dinilai semakin mempertegas praktik aneksasi dan memperburuk konflik berkepanjangan di kawasan tersebut.

Daeng Ical, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk nyata aneksasi terhadap tanah Palestina dan tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional.


“Langkah Israel itu betul-betul aneksasi terhadap tanah Palestina. Ini adalah penjajahan atau kolonialisme nyata yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Daeng Ical, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurutnya, Israel dengan sepihak mencaplok tanah milik masyarakat Palestina tanpa mempertimbangkan hak-hak dasar warga yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

Sebagai anggota Komisi I yang membidangi urusan luar negeri dan pertahanan, Daeng Ical menilai tindakan tersebut berpotensi memicu eskalasi ketegangan dan menghambat upaya perdamaian yang selama ini diperjuangkan masyarakat internasional.

Ia juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dalam merespons kebijakan tersebut. Indonesia harus memanfaatkan keanggotaannya di Board of Peace (BoP) untuk menekan Israel

“Pemerintah Indonesia yang telah bergabung dalam Board of Peace harus lantang bersuara menolak penjajahan itu. Indonesia memiliki amanat konstitusi untuk menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia,” ujarnya.

Daeng Ical menegaskan bahwa komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina harus terus diperjuangkan di berbagai forum internasional, termasuk melalui diplomasi aktif dan dukungan terhadap resolusi-resolusi yang berpihak pada kedaulatan Palestina.

Ia pun menyerukan solidaritas dunia internasional untuk menghentikan praktik aneksasi dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat Palestina sesuai prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya