Berita

Tentara Israel

Politik

RI Harus Tolak Klaim Israel atas Tanah di Tepi Barat Palestina

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengecam keras langkah Pemerintah Israel yang menyetujui proposal klaim kepemilikan tanah di wilayah Tepi Barat, Palestina.

Langkah tersebut disebut sebagai yang pertama sejak pendudukan Israel atas Tepi Barat pada tahun 1967. Kebijakan itu dinilai semakin mempertegas praktik aneksasi dan memperburuk konflik berkepanjangan di kawasan tersebut.

Daeng Ical, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk nyata aneksasi terhadap tanah Palestina dan tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional.


“Langkah Israel itu betul-betul aneksasi terhadap tanah Palestina. Ini adalah penjajahan atau kolonialisme nyata yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Daeng Ical, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurutnya, Israel dengan sepihak mencaplok tanah milik masyarakat Palestina tanpa mempertimbangkan hak-hak dasar warga yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

Sebagai anggota Komisi I yang membidangi urusan luar negeri dan pertahanan, Daeng Ical menilai tindakan tersebut berpotensi memicu eskalasi ketegangan dan menghambat upaya perdamaian yang selama ini diperjuangkan masyarakat internasional.

Ia juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dalam merespons kebijakan tersebut. Indonesia harus memanfaatkan keanggotaannya di Board of Peace (BoP) untuk menekan Israel

“Pemerintah Indonesia yang telah bergabung dalam Board of Peace harus lantang bersuara menolak penjajahan itu. Indonesia memiliki amanat konstitusi untuk menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia,” ujarnya.

Daeng Ical menegaskan bahwa komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina harus terus diperjuangkan di berbagai forum internasional, termasuk melalui diplomasi aktif dan dukungan terhadap resolusi-resolusi yang berpihak pada kedaulatan Palestina.

Ia pun menyerukan solidaritas dunia internasional untuk menghentikan praktik aneksasi dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat Palestina sesuai prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya