Berita

Aparat kepolisian melakukan razia truk yang melintas di Kota Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Truk Besar Dilarang Melintasi Sumsel pada 13-29 Maret

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 02:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026, pemerintah memastikan kelancaran lalu lintas di Sumatera Selatan (Sumsel) dengan membatasi operasional angkutan barang berskala besar. 

Kebijakan ini diharapkan menjadi kunci untuk menekan potensi kemacetan panjang di jalur tol maupun non tol.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumsel, Nurhadi Unggul Wibowo menyampaikan bahwa pembatasan berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.


“Selama periode tersebut, kendaraan sumbu tiga ke atas tidak diperbolehkan melintas, baik di ruas jalan tol maupun non tol,” kata Nurhadi dikutip dari RMOLSumsel, Senin 23 Februari 2026.

Adapun kendaraan yang masuk kategori pembatasan meliputi truk dengan kereta tempelan atau gandengan, kendaraan pengangkut hasil galian seperti pasir, tanah, dan batu, hingga angkutan hasil tambang serta material bangunan.

“Dengan membatasi pergerakan truk besar, ruang jalan diharapkan lebih optimal untuk pemudik,” kata Nurhadi.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan pengecualian terhadap angkutan tertentu. Kendaraan pengangkut BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan kebutuhan pokok atau sembako tetap diizinkan beroperasi.

Namun, kata Nurhadi, kendaraan yang mendapat dispensasi wajib memenuhi persyaratan ketat. Setiap armada harus membawa surat muatan resmi yang diterbitkan pemilik barang, memuat jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya