Berita

PM Sementara Bangladesh, Muhammad Yunus (Foto: NDTV)

Dunia

PM Yunus Mundur, Akhiri Pemerintahan Sementara Bangladesh Usai Pemilu

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 12:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perdana Menteri sementara Muhammad Yunus resmi mengundurkan diri setelah pelaksanaan pemilihan umum nasional di Bangladesh. 

Dalam pidatonya, peraih Nobel Perdamaian berusia 85 tahun itu menegaskan berakhirnya masa kepemimpinan transisi yang ia jalankan sejak 2024. Selain itu, Yunus menekankan agar proses demokrasi yang telah dimulai tetap dijaga.

“Hari ini, pemerintah sementara mengundurkan diri. Namun jangan sampai praktik demokrasi, kebebasan berbicara, dan hak-hak mendasar yang telah dimulai dihentikan," kata dia, seperti dikutip dari AFP, Selasa, 17 Februari 2026.


Yunus sebelumnya kembali dari pengasingan pada Agustus 2024, beberapa hari setelah pemerintahan dipimpin PM Sheikh Hasina digulingkan melalui pemberontakan mahasiswa yang memaksanya melarikan diri ke India. Ia mengenang momentum tersebut sebagai tonggak penting perubahan politik nasional. 

“Itulah hari pembebasan yang agung. Betapa bahagianya hari itu! Warga Bangladesh di seluruh dunia meneteskan air mata kebahagiaan. Pemuda negara kita membebaskannya dari cengkeraman iblis," ujarnya. 

Selama menjabat sebagai penasihat utama pemerintahan transisi, Yunus memimpin proses reformasi politik dan penyelenggaraan pemilu. Ia kemudian menyerahkan kekuasaan kepada Bangladesh Nationalist Party (BNP) yang memenangkan pemilu secara telak. 

Yunus juga menyampaikan ucapan selamat kepada pemimpin BNP, Tarique Rahman. 

“Rakyat, pemilih, partai politik, dan lembaga pemangku kepentingan yang terkait dengan pemilihan umum telah memberikan contoh yang patut dipuji. Pemilihan ini telah menetapkan tolok ukur untuk pemilihan umum di masa mendatang,” ungkapnya.

Koalisi BNP dilaporkan meraih 212 kursi parlemen, jauh mengungguli aliansi yang dipimpin Jamaat-e-Islami yang hanya memperoleh 77 kursi. 

Jamaat pun mengakui kekalahan dan menyatakan siap menjalankan peran oposisi secara damai dalam pemerintahan baru.

Selain pemilu, Bangladesh juga menggelar referendum reformasi demokrasi yang dikenal sebagai Piagam Juli. Dokumen tersebut mengusulkan pembatasan masa jabatan perdana menteri, pembentukan majelis tinggi parlemen, penguatan kewenangan presiden, serta peningkatan independensi lembaga peradilan. 

Parlemen baru dijadwalkan dilantik pada hari ini yang sekaligus membuka jalan bagi Tarique Rahman untuk menjabat sebagai perdana menteri berikutnya. 

Meski sempat diwarnai bentrokan politik yang menewaskan lima orang dan melukai ratusan lainnya selama masa kampanye, hari pemungutan suara berlangsung relatif damai dan stabil, menandai transisi kekuasaan yang dinilai sebagai langkah penting menuju konsolidasi demokrasi Bangladesh.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya