Berita

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Rakornas KSPSI (Foto: Istimewa)

Bisnis

Ini Dukungan Menaker untuk Suara Buruh

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan apresiasi atas bergabungnya Federasi Serikat Pekerja Penerbangan Indonesia (FSPPI) ke dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat.

Langkah ini dinilai sebagai penguatan konsolidasi gerakan pekerja, khususnya di sektor penerbangan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV KSPSI yang digelar di Jakarta, Jumat 13 Februari 2026 malam.


Menurut Yassierli, bergabungnya FSPPI diharapkan mampu memperbesar daya jangkau dan kekuatan advokasi KSPSI.

“Semoga bisa memberikan dampak dan suara yang lebih besar bagi KSPSI,” ujar Yassierli kepada wartawan.

Ia juga berharap sinergi ini dapat mendukung agenda pemerintah dalam mewujudkan visi “Maju Industrinya, Sejahtera Buruhnya”, sebuah komitmen untuk memastikan pertumbuhan industri berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Deklarasi bergabungnya FSPPI bersama enam serikat pekerja afiliasinya diumumkan secara resmi dalam pembukaan Rakornas II dan Rakernas IV KSPSI, Kamis 12 Februari 2026. 

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh pimpinan masing-masing serikat, ditegaskan bahwa keputusan tersebut dilandasi kesamaan visi serta keyakinan bahwa KSPSI dapat menjadi mitra perjuangan yang solid dan kredibel.

Mereka juga menyatakan komitmen untuk menaati serta menjunjung tinggi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KSPSI sebagai pedoman dalam berorganisasi.

Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, menyambut positif keputusan tersebut. Ia menilai kehadiran FSPPI beserta jajarannya akan memperkuat soliditas organisasi dalam memperjuangkan kepentingan buruh.

“Ini menambah energi kami untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh bersama pemerintah, DPR, dan dunia usaha,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh anggota serikat pekerja penerbangan yang baru bergabung untuk bersinergi dengan anggota KSPSI lainnya dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Adapun enam serikat pekerja sektor penerbangan yang turut bergabung dalam FSPPI dan kini menjadi bagian dari KSPSI adalah Asosiasi Pilot Garuda, Serikat Pekerja Gapura Angkasa, Serikat Pekerja Angkasa Pura, Serikat Pekerja GMF, Serikat Pekerja Aero Trans Indonesia, dan Serikat Karyawan Airnav.

Bergabungnya federasi pekerja sektor penerbangan ini menandai babak baru konsolidasi gerakan buruh nasional, dengan harapan terciptanya sinergi yang lebih kuat antara pekerja, pemerintah, dan pelaku usaha.  

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya